SOLOPOS.COM - Youssef saat diperiksa polisi (Reuters)

Youssef saat diperiksa polisi (Reuters)

LOS ANGELES–Pembuat film kontroversial Innocence of Muslims divonis 1 tahun penjara oleh pengadilan Amerika Serikat (AS).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hukuman ini djatuhkan karena pria bernama Mark Basseley Youssef ini melanggar masa hukuman percobaan atas tindak kriminal sebelumnya.

Pengadilan menyatakan Youssef bersalah melanggar masa percobaan yang dijatuhkan pengadilan atas pidana penipuan yang dilakukannya tahun 2010 lalu. Selain itu, Youssef juga bersalah atas empat dakwaan pemalsuan identitas.

Selanjutnya, Youssef akan ditahan di penjara federal AS. Demikian seperti dilansir AFP, Kamis (8/11/2012).

Pria berusia 55 tahun ini disebut-sebut sebagai dalang utama di balik film anti-Islam yang memicu gelombang protes di sejumlah negara pada September lalu. Bahkan aksi protes yang terjadi di Benghazi, Libya, menewaskan Duta Besar AS untuk Libya, Christopher Stevens. Banyak pihak yang meminta pemerintah AS untuk mengadili Youssef atas film tersebut.

Namun vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan ini, lebih terkait pelanggaran masa hukuman percobaan yang tengah dijalaninya. Hukuman percobaan tersebut terkait kasus pada Februari 2009 lalu, dimana Youssef divonis bersalah atas tindak pidana pemalsuan identitas dan pemalsuan nomor keamanan sosial nasabah sejumlah bank di California. Dengan identitas palsu tersebut, Youssef menarik dana sebesar USD 860 tanpa sepengetahuan nasabah-nasabah tersebut.

Ada 8 tindak pelanggaran yang dilakukan Youssef sehingga dia harus kembali menjalani persidangan. Dia ditangkap pada September lalu. Dalam persidangan, Youssef membantah seluruh dakwaan. Namun Hakim Christina Snyder menyatakan Youssef bersalah dan memvonisnya 12 bulan atau satu tahun penjara, yang diikuti dengan pengawasan atau wajib lapor selama empat tahun setelah dia bebas nanti.

Selama ini, Youssef diketahui memiliki sejumlah nama samaran seperti Nakoula Basseley Nakoula atau juga Sam Bacile. Termasuk saat aksi protes terhadap film Innocence of Muslims marak terjadi. Asisten Jaksa AS Robert Dugdale menyebut Youssef sengaja ‘menipu’ aktor-aktor yang bekerja sama dengannya dalam film tesrebut, dengan mengubang dialog dan mendubbing tanpa pemberitahuan.

“Perilaku ini merupakan cara-cara penipuan dengan modus lama,” ucap Dugdale.

Menurut dokumen pengadilan, Youssef sendiri yang menulis dan memproduksi film tersebut, dan kemudian mengunggah versi berbahasa Inggris ke YouTube pada 2 Juli dan diikuti versi bahasa Arab pada 11 September, saat peringatan tragedi 9/11. “Penipuan ini telah menimbulkan kerugian bagi orang lain,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya