SOLOPOS.COM - Ilustrasi jenazah (google)

Solopos.com, PURWODADI – Musibah dialami pasangan suami istri di Desa Katong, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan. Mereka meninggal dunia setelah tersambar petir dalam perjalanan pulang dari sawah, Rabu (23/2/2022).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pasangan suami istri yang meninggal tersambar petir adalah Edi Susanto, 32 tahun, dan Mega Anjarsari, 33 tahun. Keduanya warga Dusun Katong RT 002, RW 003, Desa Katong.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

Dari laporan Camat Toroh Abdul Malik, pasangan suami istri sebelum kejadian sedang berada di sawah untuk menanam tomat. Sekira pukul 16.00 WIB turun hujan, sehingga keduanya memutuskan untuk pulang ke rumah.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Mobil Tabrak KA Bangunkarta di Banyumas, 2 Orang Meninggal

Keduanya kemudian bergegas menaiki sepeda motor untuk pulang ke rumah. Namun, sepeda motor yang mereka naiki baru berjalan sekitar 50 meter, tiba-tiba petir menyambar keduanya. Sehingga pasangan suami istri tersebut terjatuh.

Kejadian itu ternyata dilihat salah seorang warga bernama Purwati, 48 tahun yang berada tak jauh dari lokasi korban terjatuh setelah tersambar petir. Purwati pun segera mendatangi korban sambil berteriak meminta tolong kepada warga.

Salah satu warga yang mendengar teriakan tersebut, yakni Kolik bersama warga lainnya segera mendatangi lokasi kejadian. Ketika dicek oleh warga, ternyata suami istri tersebut sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Baca juga: Warga Lega, Ada Minyak Goreng di Bazar Polres Grobogan dan Disperindag

Warga kemudian membawa jenazah Edi Susanto dan Mega Anjarsari ke rumahnya. Selanjutnya Fahroji perangkat Desa Katong melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Toroh.

Anggota Polsek Toroh dan tim inafis Polres Grobogan bersama tenaga media Puskesmas Toroh 1 langsung melakukan pemeriksaan kedua korban tersambar petir. Hasil pemeriksaan ditemukan luka bakar dan luka lebam, serta tidak ditemukan luka bekas penganiayaan.

Kapolsek Toroh AKP Darmono mengatakan, pihak keluarga menerima kematian korban dan menolak dilakukan outopsi dengan membuat surat pernyataan. Selanjutnya jenasah suami istri diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya