SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Samarinda [SPFM], Seorang wanita berinisial KR di Samarinda, Kalimantan Timur dipolisikan ke Mapolresta Samarinda oleh warga, karena menginjak-injak kitab suci Al Quran. Kasatreskrim Polresta Samarinda Kompol Arif Budiman di Mapolresta Samarinda Sabtu (30/7) mengatakan, berdasarkan keterangan fakta dari saksi-saksi yang diperiksa, perbuatan tersangkan secara lisan dan tulisan terkait pelecehan agama. Menurut Arif, saat diperiksa KR sehat jasmani dan rohani. KR sendiri mengaku menginjak-injak kitab suci di luar kesadaran. Dijelaskan Arif, KR dijerat pasal 165 KUHP tentang Penistaan terhadap Agama.

Di tempat yang sama, KR kepada wartawan membenarkan bahwa dirinya telah menginjak-injak Al Quran karena stress akibat kesulitan yang menghimpitnya. KR sendiri sempat akan dihakimi warga, sebelum dilaporkan ke Polresta Samarinda. [dtc/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya