SOLOPOS.COM - World Anti Doping Agency atau Badan Antidoping Dunia (WADA). (wikipedia)

Solopos.com, LOMBOK — Dunia olahraga Indonesia sedangn ketar-ketir akibat sanksi yang dijatuhkan Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Kabarnya, sanksi WADA mengancam batalnya event MotoGP di Sirkuit Mandalika pada 2022. Lantas, apa sebenarnya lembaga WADA?

Dihimpun dari laman resminya, Minggu (10/10/2021), WADA merupakan singkatan dari World Anti-Doping Agency atau Badan Anti-Doping Dunia. Lembaga ini dibentuk untuk melindungi hak dasar atlet dalam olahraga bebas doping serta memastikan anti-doping yang harmonis di tingkat nasional dan internasional.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dalam mengaplikasikan tujuan kedua, WADA memiliki lima aspek yang mengikat, yaitu pendidikan, pencegahan, deteksi, penegakan, dan aturan hukum.
Dilaporkan Reuters, Jumat (8/10/2021), Indonesia dianggap tidak patuh menerapkan program pengujian yang efektif. Indonesia dinilai tidak sejalan dengan tujuan kedua WADA, khususnya aspek deteksi yang merupakan sistem pengujian dan investigasi efektif bagi atlet.

Baca juga: MotoGP-WSBK Mandalika Diharap Berdampak bagi Desa Wisata Sekitar

Adapun sanksi yang diberikan WADA kepada Indonesia adalah tidak boleh menjadi tuan ruma event tingkat regional, kontinental, serta dunia. Meski demikian, atlet dari Indonesia masih diizinkan mengikuti kejuaraan di tiga tingkat tersebut.

Dalam hal ini, Indonesia terancam gagal menjadi juan rumah World Superbike (WBSK) di Sirkuit Internasional Mandalika pada November 2021. Selain itu, tiga kejuaraan bulu tangkis internasional yang rencananya digelar di Bali pada Desember 2021 juga terancam batal.

Sanksi kedua adalah atlet Indonesia dilarang mengibarkan bendera serta membawa nama negara selain di olimpiade. Hal seperti ini sempat terjadi pada negara Rusia dalam Olimpiade Tokyo 2020.

Menanggapi sanksi dari WADA, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) angkat bicara. LADI membantah pihaknya lalai dalam merespons surat peringatan WADA.

Baca juga: Emak-Emak Ngerangan Klaten “Sulap” Tiwul Jadi Kuliner Kekinian

Wakil Ketua LADI Rheza Maulana mengatakan pihaknya menerima surat pertama dari WADA pada 15 September 2021. Sejak saat itu, pihaknya terus berkomunikasi dengan Badan Anti-Doping Dunia tersebut.

Menurutnya, surat itu muncul lantaran adanya ketidaksesuaian dari rencana tes doping di Indonesia pada 2020 dan 2021. Adapun tes-tes yang dimaksud mencakup tiga hal yaitu tes reguler atau Out of Competition Testing (OCT), tes PON, dan program 2022.

Kemudian surat kedua datang pada 7 Oktober 2021. Menpora Zainudin Amali sempat menyebut surat kedua itu datang karena respoons dari LADI terhadap surat pertama belum sesuai dengan yang diharapkan oleh WADA. Hingga akhirnya Menpora berkirim surat ke WADA dan mendapat kabar bagus karena penyelenggaraan PON dan Perparnas boleh dilanjutkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya