SOLOPOS.COM - Uji pasar BBM Pertalite di SPBU kawasan Gedebage, Bandung, Jumat (24/7/2015). (Rachman/JIBI/Bisnis)

Harga BBM Oktober-Desember 2016 diprediksi tak akan naik.

Solopos.com, JAKARTA — Penetapan harga bahan bakar minyak (BBM) periode Oktober-Desember 2016 menanti rangkuman harga acuan yakni harga minyak mentah jenis Brent, West Texas Intermediate (WTI), dan Mean of Platts (MOPS), hingga 25 September 2016.
?
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 4/2015, pemerintah mengevaluasi harga BBM jenis Solar dan Premium setiap tiga bulan.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

“Kan harus tunggu 25? bulan ini dihitung totalnya jadi berapa,” ujarnya seusai rapat kerja di Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (22/9/2016).

Menurutnya, penaikan atau penurunan harga tergantung kebijakan yang dibuat pelaksana tugas menteri ESDM. Saat ini, katanya, tren harga Premium cenderung turun sedangkan harga solar naik. Adapun, dia menyebut fluktuasi secara rata-rata saat ini berkisar Rp300 hingga Rp500 per liter. “Dari harga minyak dunia, kami hitung semuanya. [harga] Premium, turun. [harga] solar, naik.”

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengatakan menetapkan harga menjadi tugas Pemerintah. Secara umum, dia menilai kenaikan harga belum perlu dilakukan.

Saat ini, harga solar Rp5.150 per liter dan premium sebesar Rp6.450 per liter. Berdasarkan data Pertamina, penyaluran solar pada Juni 2016 mengalami kerugian sebesar Rp550 per liter dan Agustus sebesar Rp200 per liter. Kerugian terdalam yaitu pada Juni disebabkan karena harga Brent dan WTI sebesar US$48 per barel.

Hingga akhir tahun, dia menyebut masih belum dapat dipastikan apakah harga bertahan tanpa menanggung kerugian karena saat ini WTI US$44,52 per barel dan Brent US$47,1 per barel. Diperkirakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas penyaluran premium ternyata menimbulkan kerugian cukup besar.

Menurut Bambang, penyaluran premium Jawa, Madura dan Bali (Jamali) diperkirakan menimbulkan kerugian Rp10,8 triliun dan premium non Jamali sebesar Rp6,9 triliun. Kendati demikian, hasil audit secara resmi belum dikeluarkan dari BPK. Seperti diketahui, BPK menemukan keuntungan penyaluran solar yakni Rp3,19 triliun pada 2015. “Itu (harga) yang menentukan pemerintah tapi saya kira belum perlu naik.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya