SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti. (JIBI/Detik)

Gatot Brajamusti ditangkap sebelum pesta narkoba bersama beberapa orang, termasuk Reza Artamevia.

Solopos.com, SOLO – Gatot Brajamusti dan istrinya, Dewi Aminah, ditangkap polisi saat hendak berpesta narkoba di hotel Golden Tulip, Kota Mataram.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

Tak hanya Gatot dan Dewi, petugas juga menciduk enam orang lainnya, termasuk penyanyi Reza Artamevia. Kelima orang lainnya antara lain berinisial, YY, RN, DN, BN, dan SP.

Kepala Kepolisian Resor Mataram AKBP Heri Prihanto mengatakan Gatot Brajamusti, Dewi Aminah dan Reza Artamevia positif mengonsumsi narkoba.

“Yang jelas, GB (Gatot Brajamusti) dan istrinya DA (Dewi Aminah), dan banyak lagi inisial lainnya YY, RN, DN, dan RZ,” Heri Prihanto kepada wartawan, Selasa (30/8/2016), seperti diwartakan Antara.

Pernyataaan Kapolres Mataram tersebut semakin menjelaskan apa yang diungkapkan oleh Kapolres Lombok Timur bahwa urine milik enam dari delapan orang yang diamankan polisi pada Minggu (28/8/2016) malam, dinyatakan positif mengandung zat narkotika.

Terkait komentar dari kalangan rekan sejawat Gatot Brajamusti yang menyebutkan bahwa kasus ini hanya sebuah rekayasa penjebakan, Heri enggan berkomentar.

“Pengakuannya yang mengatakan kalau dia dijebak itu akan kita dalami kebenarannya, tapi yang jelas ada dua paket barang bukti diduga narkoba kami temukan padanya,” ucap Heri.

Polisi mengamankan barang bukti berupa dua klip plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu, dengan berat keseluruhannya mencapai 1,66 gram. Barang bukti tersebut diamankan bersama delapan orang yang sedang berada di dalam kamar penginapan Gatot Brajamusti di Hotel Golden Tulip, Kota Mataram.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya