SOLOPOS.COM - Truk galian C melintas di ruas jalan raya Klaten-Jatinom, Desa/Kecamatan Ngawen, Rabu (5/5/2021). Truk galian C dilarang beroperasi pada Rabu (5/5/2021) pukul 24.00 WIB hingga Jumat (21/5/2021) pukul 24.00 WIB. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Selain tambang ilegal, di Klaten juga terdapat daftar tambang legal. Tambang tersebut tersebar di lereng Gunung Merapi, tepatnya di Kecamatan Kemalang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com melalui website webgisminerba.esdm.jatengprov.go.id, ada sejumlah pemegang izin usaha pertambangan (IUP) pada peta IUP.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Setidaknya ada tujuh penambang di wilayah Kemalang yang tercatat memiliki SK IUP. Ketujuh pelaku usaha dengan kegiatan penambangan sirtu yang tergolong tambang legal di Klaten itu yakni:

1. Dirjo Wiyono Surip berlokasi di Desa Tlogowatu, Kecamatan Kemalang, Klaten.

2. Sardiman Budiyanto berlokasi di Desa Kendalsari, Kecamatan Kemalang, Klaten.

Baca Juga: Gibran Sorot Tambang Ilegal Klaten, Penambang dengan Alat Berat Langsung Tiarap

3. Tumidi berlokasi di Desa Panggang, Kecamatan Kemalang, Klaten.

4. Suroto berlokasi di Desa Panggang, Kecamatan Kemalang, Klaten.

5. Kartiyah berlokasi di Desa Dompol, Kecamatan Kemalang, Klaten.

6. Supadi berlokasi di Desa Talun, Kecamatan Kemalang, Klaten.

7. Daru Suminar berlokasi di Desa Talun, Kecamatan Kemalang, Klaten.

Baca Juga: ESDM Telusuri Tambang Ilegal, Bupati Klaten Siap Tunjukkan Area Paling Bahaya

Aktivitas pertambangan di Klaten belakangan menjadi sorotan setelah cuitan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang menyebut tambang ilegal di Klaten memiliki bekingan ngeri. Cuitan Gibran itu viral pada Minggu (27/11/2022) malam dan direspons berbagai pihak.

Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, menjelaskan akan melakukan pengecekan terkait aktivitas pertambangan ilegal di Klaten bersama instansi terkait.

Sementara, Bupati Klaten, Sri Mulyani, mengakui pernah curhat ke Gibran terkait aktivitas pertambangan ilegal di Klaten agar bisa disampaikan ke Presiden Joko Widodo.

Dari penjelasan tersebut di atas, di Klaten terdapat tambang legal dan ilegal di Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya