SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Setelah menyeleksi calon camat dan lurah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta kembali menggandeng Polri untuk menggelar seleksi calon kepala sekolah dan kepala puskemas.

Menurut Chaidir, Kepala Bidang Pengembangan BKD Provinsi DKI, jumlah peserta untuk kepala sekolah mencapai 1.428 orang, sedangkan calon kepala puskesmas mencapai 120 orang. “Untuk jabatan kepala sekolah yg diperebutkan ada 179 formasi. Sedangkan, puskesmas ada 44 formasi jabatan,” ujar Chaidir di Mabes Polri, Senin (20/1/2014)

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Chaidir menerangkan, terdapat enam tahapan dalam seleksi ini. Keseluruhan seleksi ini melibatkan Polri dan assesor dari Pemda DKI Jakarta. “Kami tahu Polri punya pengalaman lebih baik dalam melakukan seleksi sehingga Pemprov DKI melakukan kerja sama ini,” ujarnya.

Untuk tahap pertama,  terdapat seleksi administrasi secara online. Kemudian, tahap kedua ada kompetensi bidang. “Nanti dari hasil kompetensi bidang ada bobot penilaian untuk mencari objektifitas dan ditambah uji kompetensi manajerial yang dilakukan di Mabes Polri ini,” katanya.

Dari hasil keputusan ini, akan keluar hasil lima kriteria, yakni sangat memenuhi syarat, memenuhi syarat, masih memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat. Tahap ketiga yakni public hearing yang diikuti kandidat yang dianggap memenuhi syarat atau sangat memenuhi syarat.

Setelah itu para kandidat akan diuji dengan tes komputer, tes wawancara, dan diskusi untuk mengukur kompetensi. “Setelah itu, nanti hasilnya akan bahas di Badan Pertimbangan Jabatan [Baperja]. Nanti mereka yang akan mempertimbangkan calon kepala sekolah dan calon kepala puskesmas,” katanya.

Pemprov DKI Jakarta menargetkan seleksi calon kepala sekolah dan kepala puskesmas akan selesai pada akhir Januari 2014. “Nah soal pergantiannya tidak dilakukan secara langsung. [Kami] Akan melihat keputusan sidang Baperja, bisa saja terjadi pergeseran pejabat difinitif lama jika si calon kandidat memenuhi kriteria,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya