SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap 4 pejabat yang diancam ditembak mati oleh pendemo 22 Mei pada kerusuhan 21 – 22 Mei 2019 lalu. Para pejabat itu adalah pejabat sekelas menteri dan staf khusus presiden.

Mereka adalah Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere. Kapolri mengatakan hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan resmi.

Promosi Kisah Inspiratif Ibru, Desa BRILian Paling Inovatif dan Digitalisasi Terbaik

“Mereka menyampaikan nama Pak Wiranto, Pak Luhut Menko Maritim, Pak Kabin [Kepala BIN], keempat Gories Mere,” kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Polisi sudah menetapkan 6 tersangka dalam kasus ancaman pembunuhan 4 pejabat negara. Dalam kasus ini, polisi juga menyita berbagai jenis senjata api dan rompi antipeluru. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah mata uang asing dolar Singapura yang nilainya sekitar Rp150 juta sebagai bagian dari janji pemberian uang.

Berikut keenam tersangka yang ditangkap polisi:

HK, warga Bogor 
Perannya ‘leader’ mencari senjata api sekaligus mencari eksekutor dan memimpin tim turun pada aksi 21 Mei. Dia ada pada saat 21 Mei membawa revolver jenis taurus. HK yang menerima uang Rp150 juta ditangkap Selasa (21/5/2019) pukul 13.00 WIB di lobi Hotel Megaria, Menteng, Jakarta Pusat.

AZ, warga Ciputat, Tangerang Selatan
Peran mencari eksekutor sekaligus eksekutor. Ditangkap Selasa (21/5/2019) pukul 13.30 WIB di terminal 1 C Bandara Soekarno-Hatta.

IF, warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat
Perannya eksekutor menerima uang Rp 5 juta. Ditangkap Selasa (21/5/2019) 20.00 WIB di pos Peruri Kantor Sekuriti KPBD Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

TJ, warga Cibinong
Peran sebagai eksekutor menguasai senpi rakitan mayer cold 22, senpi laras panjang mayer cold 22. Menerima uang Rp55 juta. Ditangkap Jumat (24/5) 08.00 WIB di parkiran Indomaret Sentul, Citereup. Dari hasil tes urine, TJ positif menggunakan methamphetamine dan amphetamine.

AD, warga Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara
Peran sebagai penjual 3 pucuk senpi. Satu rakitan jenis mayer, satu laras pajang, satu laras pendek, ke HK. Menerima uang Rp26,5 juta. Ditangkap pada Jumat (24/5/2019) pukul 08.00 WIB di daerah Swasembada dan dia juga positif amphetamine, metamphetamine, dan benzo.

AF alias Fifi (perempuan) warga Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan
Peran sebagai pemilik dan penjual senpi revolver taurus ke HK. Menerima uang Rp50 juta. Ditangkap Jumat (24/5/2019) di Bank BRI Thamrin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya