SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan sambutan dalam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Acara tersebut menjadi penanda secara resmi dimulainya tahapan-tahapan Pemilu, yakni Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada 27 November 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Solopos.com, JAKARTA–Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan 16 partai politik (parpol) tidak lolos tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Hal ini karena parpol tidak mampu melengkapi berkas dokumen yang dibutuhkan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pukul 13.20 WIB tadi kami baru menyelesaikan proses pemeriksaan berkas. Ke-16 parpol tersebut berkasnya kami kembalikan karena tidak lengkap,” ujar komisioner KPU Idham Holik dikutip dari YouTube KPU RI, Selasa (16/8/2022).

Dengan demikian, sambung Idham, seluruh parpol tersebut tidak dapat melaju ke tahap selanjutnya, yakni tahapan selanjutnya yaitu verifikasi administrasi dan faktual.

Baca Juga: KPU: 40 Parpol Mendaftar Pemilu 2024, 3 Parpol Tak Daftar

Pada saat yang sama, KPU juga telah mengumumkan 24 parpol yang lolos dalam tahap pendaftaran peserta Pemilu 2024, setelah seluruh berkas pendaftaran dinyatakan lengkap.

“Sebanyak 24 peserta parpol Pemilu 2024 dinyatakan telah memiliki berkas yang lengkap dan diterima pendaftarannya, serta akan dilanjutkan pada proses verifikasi,” jelas Komisioner KPU August Mellaz, dikutip dari YouTube KPU RI, Selasa (16/8/2022).

Inilah 16 Parpol yang Tidak Lolos Pendaftaran Pemilu 2024:

1. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
2. Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
3. Partai Beringin Karya (Berkarya)
4. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
5. Partai Karya Republik (PAKAR)
6. Partai Pemersatu Bangsa
7. Partai Bhineka Indonesia
8. Partai Pandu Bangsa
9. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa)
10.Partai Masyumi
11.Partai Damai Kasih Bangsa
12.Partai Kedaulatan
13.Partai Kongres
14.Partai Pelita
15.Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
16.Partai Reformasi

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Tak Mampu Lengkapi Dokumen, 16 Parpol Tak Lolos Pendaftaran Pemilu 2024

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya