SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mengungkapkan daftar 10 perusahan pengutang pajak terbesar di Indonesia.

Kesepuluh perusahaan itu adalah :

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

1. Pertamina
2. Karaha Bodascom
3. Industri Pulp Lestari
4. Badan Penyehatan Perbankan Nasional
5. Kalimanis Plywood Industries
6. Bakrie Investindo
7. Bentara Kartika Abdi
8. Daya Guna Samudra
9. Kaltim Prima Coal
10.Merpati Nusantara Airlines

Kordinator Advokasi dan Investigasi Seknas Fitra, Uchok Sky Khadafi menyarankan agar masyarakat tidak malu dalam memboikot pajak. Terutama karena pajak yang selama ini disetorkan rakyat ke pemerintah tidak jelas alirannya. “Tidak perlu malu boikot pajak, karena selama ini tidak jelas uang kita kemana arahnya,” ujarnya, Minggu (5/12).

inilah/rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya