SOLOPOS.COM - Logo Kementerian Keuangan (IST/Kementerian Keuangan)

Rembuk Integritas Nasional (RIN) ke-3 tahun 2017 berkomitmen untuk mulai mengimplementasikan seluruh konsep terkait Pembangunan Integritas Nasional

Harianjogja.com, JOGJA-Dalam rangka penguatan pembangunan budaya integritas nasional, seluruh pilar penting bangsa terutama Kementerian, Lembaga, Organisasi Lainnya, Pemerintah Daerah (KLOP) harus berperan aktif dalam membangun sistem integritas nasional.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Yudi Ismanto, Sekretaris Inspektorat DIY menjelaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui road map Pembangunan Budaya Integritas Nasional sedang melaksanakan penguatan Sistem Integritas Nasional (SIN) yang terbagi menjadi tiga tahap yaitu Pembangunan Pondasi SIN, Aksi SIN, dan Optimalisasi SIN. “Sejalan dengan itu Kementerian Keuangan melalui inisiatif strategis yang pertama yaitu Penguatan Budaya Organisasi Kementerian Keuangan juga sedang melaksanakan penguatan budaya Integritas,” ujar dia dalam rilis yang diterima Harian Jogja, Sabtu (2/12/2017).

Inisiatif strategis tersebut bertujuan mewujudkan perbaikan budaya organisasi Kementerian Keuangan, guna mendorong reformasi birokrasi dan menjadikan Kementerian Keuangan sebagai branding penguatan integritas secara nasional. Sebagai perwujudan pelaksanaan penguatan Sistem Integritas Nasional (SIN), Rembuk Integritas Nasional (RIN) ke-3 tahun 2017 berkomitmen untuk mulai mengimplementasikan seluruh konsep terkait Pembangunan Integritas Nasional yang dihasilkan pada RIN sebelumnya melalui kerja nyata.

Kegiatan RIN ke-3 ini mengambil tema Rembuk Integritas Nasional (RIN) Tahun 2017: Implementasi Pembangunan Budaya Integritas Nasional-Dari Komitmen Menjadi Kerja Nyata. “Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan komitmen para pimpinan KLOP menjadi kerja nyata dalam pembangunan budaya integritas,” jelas dia.

Rembuk akan dilaksanakan mulai tanggal 5 hingga 7 Desember 2017 bertempat di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta. Peserta pada kegiatan Rembuk Integritas Nasional (RIN) sebanyak kurang lebih 600 orang yang berasal dari 180 KLOP. Penyelenggara Rembuk Integritas Nasional (RIN) Tahun 2017 adalah Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Adapun materi dan pembicara dalam RIN Tahun 2017 ini, terdiri dari yang pertama, arahan dan pembukaan Menteri Keuangan mengenai pentingnya kolaborasi dan sinergi antar KLOP dalam rangka penguatan pembangunan budaya integritas nasional. Kedua,
keynote speech oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dengan materi tentang pembangunan budaya integritas nasional, serta oleh Gubernur DIY dengan materi terkait knowledge sharing pembangunan budaya integritas di lingkungan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Ketiga, berupa diskusi panel terkait Pengawasan dan mitigasi risiko dana desa dan implementasi pembentukan Indonesia Corporate University (I-Corpu).

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu pertama, memperoleh hasil evaluasi dan akselerasi terhadap tindak lanjut hasil Rembuk Integritas Nasional Tahun 2016 dan Kolaborasi Tunas Integritas Nasional II 2017. Kedua, tercapainya pembentukan Dewan atau Forum Integritas Nasional dan operasionalisasi Indonesia Corporate University (I-Corpu). Ketiga, tercapainya pengendalian strategis integritas nasional melalui penyelarasan KPI yang strategis dan peningkatan kesadaran proxy war. Terakhir, tersusunnya rencana aksi mitigasi risiko dan pengawasan pengelolaan dana desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya