SOLOPOS.COM - Anggota Tim Exalos Indonesia yang ada di Kebakkramat, Al Hanif, mengeluarkan ular jali dari sangkar burung milik Tardi, warga Dukuh Krempan RT 11, Desa Waru, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. (Exalos Indonesia)

Solopos.com, SOLO – Sekitar 50% dari gigitan ular berbisa yang kerap terjadi merupakan gigitan kering (dry bites) alias tidak mematikan.

Namun separuhnya merupakan gigitan basah yang berpotensi merenggut nyawa manusia.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Dr. Rizqy Setyarto, salah satu dokter di RSUP Dr. Kariadi Semarang, Jawa Tengah yang kerap menangani korban gigitan ular mengatakan, penyebab kematian sering kali karena kurangnya pemahaman pada pertolongan pertama pascagigitan ular berbisa.

“Beberapa pekan terakhir ini kita dikejutkan dengan berita tentang keberadaan ular yang meningkat dilingkungan sekitar kita. Salah satu penyebab kejadian kematian pasca gigitan ular adalah kurangnya pemahaman terhadap penanganan gigitan ular berbisa,” ujar Rizqy seperti dikutip Solopos.com dari laman resmi www.rskariadi.co.id, Jumat (6/1/2023).

Situs tersebut menulis, sekitar 50% dari gigitan ular berbisa merupakan gigitan kering, yaitu ular berbisa mengigit tanpa mengeluarkan bisa.

Gigitan kering tidak menimbulkan gejala yang bersifat sistemik.

Menurut Rizqy, gigitan beberapa ular berbisa akan memunculkan gejala tersendiri.

Namun secara umum, gigitan ular dapat diidentifikasi melalui tanda dan gejala antara lain terdapat dua luka gigitan, nyeri dan bengkak, kemerahan/ kehitaman dan/ atau lepuh di sekitar luka gigitan.

“Lalu sesak nafas, mual dan muntah, penglihatan kabur, berkeringat, air liur meningkat, mati rasa di wajah dan anggota badan tertentu,” katanya.

Berikut hal yang harus dan tidak boleh dilakukan jika digigit ular:

Yang perlu dilakukan :

– Tetap tenang dan usahakan untuk mengingat jenis, warna, serta ukuran ular.

– Kurangi aktivitas gerakan agar bisa di getah bening tidak menyebar, lalu lakukan imobilisasi area gigitan dengan cara memberi gip seperti orang patah tulang.

– Posisikan area gigitan lebih rendah dari jantung.

– Tutup dengan kain kering yang bersih.

– Lepaskan cincin atau jam tangan dari anggota tubuh yang digigit

– Longgarkan pakaian yang dipakai.

– Segera dikirim untuk pertolongan medis terdekat.

Yang tidak boleh dilakukan :

– Memanipulasi luka, baik dengan cara menyedot bisa ular dari tempat gigitan atau menyayat kulit agar bisa keluar bersama darah, menggosok dengan zat kimia, atau mengompres dengan air panas atau es pada luka gigitan.

– Mengikat atau member torniket terlalu keras pada luka gigitan.

– Minum minuman alkohol atau kopi.

– Mencoba mengejar dan menangkap ular.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya