SOLOPOS.COM - Ilustrasi ujian atau tes PPDB. (Dok. Harianjogja.com)

Solopos.com, SRAGEN — Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 untuk jenjang SD dan SMP di Sragen akan dibuka pada Senin (20/6/2022). PPDB untuk jenjang SD dibuka secara offline sementara SMP secara online.

Selain waktu, penting dicermati bagi para orang tua untuk mengetahui tata cara pendaftaran PPDB 2022. Pendaftaran PPDB 2022 untuk SD dan SMP hanya dibuka lima hari yakni sampai 24 Juni 2022. Pada 25-17 Juni 2022, panitia PPDB 2022 akan menganalisis data hasil pendaftaran.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada 28 Juni 2022 akan diumumkan calon peserta didik baru yang diterima. Pada 29 Juni-2 Juli 2022 dilakukan proses daftar ulang calon peserta didik baru dan pada 11 Juli 2022 kegiatan belajar mengajar perdana dimulai.

Seperti diketahui, Pendaftaran PPDB dibagi menjadi empat jalur, yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi dengan proporsi yang berbeda. Untuk pendaftaran PPDB online jenjang SMP bisa diakses melalui situs ppdb.sragenkab.go.id/smp.

Baca Juga: PPDB SMA Dimulai, Gubernur Ganjar Pranowo Wanti-Wanti Ini

Berikut ini tata cara pendaftaran seperti data dari Disdikbud Sragen:

  1. Menyiapkan kartu keluarga (KK) dan nomor induk siswa nasional (NISN)
  2. Memilih sekolah sesuai pemetaan dan zonasi wilayah
  3. Bagi pendaftar lulusan SD/MI di luar Kabupaten Sragen melakukan pendaftaran melalui SMP pilihan pertama dengan menyerahkan dokumen berupa KK, NISN, dan rapor
  4. Melakukan pendaftaran dan memantau hasil pendaftaran secara daring melalui alamat ppdb.sragenkab.go.id/
  5. Pendaftaran tanpa dokumen (dokumen diserahkan pada saat daftar ulang)
  6. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri atau mengunjungi sekolah terdekat dan hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran dengan memilih 4 sekolah
  7. Pendaftaran sistem PPDB Online hanya dilakukan 1 kali dan diberi kesempatan mengubah pilihan sekolah dalam waktu maksimal 2 x 24 jam setelah mendaftar
  8. Calon peserta didik yang sudah mendaftar secara online dan membatalkan pendaftaran, siswa tersebut tidak bisa lagi mendaftar PPDB Online di wilayah Kabupaten Sragen (tidak dimasukkan dalam jurnal PPDB)

Baca Juga:PPDB 2022 Sragen, 14.943 Lulusan SD/MI Berebut 49 SMP Negeri

Pilihan Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP

1. Jalur Zonasi

  •  4 Pilihan SMP negeri/swasta dalam 1 zonasi

2.  Jalur afirmasi/siswa keluarga kurang mampu (KKM)

  • 4 Pilihan SMP negeri/swasta dalam dan/atau luar zonasi

3. Jalur perpindahan orang tua/wali

  • 4 Pilihan SMP negeri/swasta dalam dan/atau luar zonasi

4. Jalur prestasi

  • 4 Pilihan SMP negeri/swasta dalam dan/atau luar zonasi

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sragen, Sukisno, menerangkan data lulusan SD pada 2022 mencapai 12.590 orang dan lulusan MI sebanyak 2.353 orang. Total lulusan SD dan MI sebanyak 14.943 orang.

Daya tampung SMP negeri yang berjumlah 49 sekolah sebesar 66% dan sisanya bisa masuk di SMP swasta sebanyak 43 sekolah.

Sukisno yang juga panitia PPDB 2022 menjelaskan Disdikbud mulai uji coba aplikasi PPDB online pada Selasa (14/6/2022). Sedangkan untuk sosialisasi tutorial pendaftaran dilakukan Rabu (15/6/2022) ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya