SOLOPOS.COM - Diskusi penyiapan Peraturan Bupati (Perbub) tentang kabupaten layak anak di Kantor P3AP2KB Sleman, Rabu (31/1/2018) (JIBI/Irwan A. Syambudi)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan aturan yang salah satunya diharapkan dapat menekan angka kekerasan anak

Harianjogja.com, SLEMAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan aturan yang salah satunya diharapkan dapat menekan angka kekerasan anak. Aturan tersebut nantinya berupa Peraturan Bupati (Perbub) tentang kabupaten layak anak.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang-Undangan, Bagian Hukum Setda Sleman, Hendra Adi mengatakan saat ini regulasi terkait pengembangan kabupaten layak anak telah disiapkan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kemarin konsep regulasi ini diatur dalam bentuk rancanagan peraturan daerah, tapi sesuai arahan gubernur nanti akan juga diatur dalam Perbub,” kata dia kepada wartawan, Rabu (31/1/2018).

Perbub nantinya bakal mengatur terkait dengan teknis operasional pengembangan kabupaten layak anak. Sehingga untuk pelaksanaan pengembangannya dapat berjalan optimal.

Di sisi lain dia mengatakan, Perbub nanti akan berfokus pada perlindungan dan hak-hak anak mulai dari hak identitas, pendidikan hingga kesehatan. Sehingga menurutnya Perbub penting untuk segera disahkan.

“Saya kira Perbub ini penting karena bagian dari progam membangunan anak. Karena kalau kita lihat kasus kekerasan anak kan datanya semakin meningkat. Nah berarti ini perlu ada intervensi pemerintah daerah melalui kebijakan yang ada,” jelas Hendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya