SOLOPOS.COM - Warga melintas di antara tugu tapal batas Keraton Kasunanan Surakarta dan Keraton Kasultanan Yogyakarta, Sabtu (21/5/2022). Tugu tersebut berada di antara Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah dengan Kalurahan Sambirejo, Kapenawon Ngawen, Gunungkidul, DIY. (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Di wilayah perbatasan Klaten dan Gunungkidul, ada tugu tapal batas Keraton Kasunanan Surakarta dan Keraton Kasultanan Yogyakarta. Lokasinya berada antara Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah dengan Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen, Gunungkidul, DIY.

Berdasarkan pantauan, tugu tapal batas Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta itu berada pada kedua sisi tepi jalan beraspal. Lokasinya berada di bawah perbukitan di wilayah Gunungkidul dengan salah satu bukit. Oleh warga setempat dikenal dengan nama bukit botak.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kedua tugu berupa tembok berundak. Tugu yang berada di wilayah Desa Burikan, Kecamatan Cawas terdapat lambang Keraton Kasunanan Surakarta berupa pelat logam.

Kondisinya kusam dan berkarat. Kondisi cat tembok tugu berwarna putih mulai luntur. Pada salah satu sisi tembok, ada pelat logam bertuliskan 22 Redjeb Alip 1867 dengan bagian sisi tembok di sebaliknya ada tulisan beraksara Jawa.

Ekspedisi Mudik 2024

Kondisi berbeda pada tugu yang berada di wilayah Gunungkidul yang masuk wilayah Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen. Lambang Keraton Kasunan Yogyakarta terlihat jelas berupa pelat logam dengan warna lambang emas dan merah dengan latar belakang berwarna hitam.

Baca Juga: Bupati Klaten Peroleh Gelar Baru dari Keraton Surakarta, Apa Itu?

Kondisi cat tembok tugu berwarna putih terlihat lebih bersih dibandingkan tugu di seberangnya. Pada salah satu sisi tembok ada tulisan latin 29 Djoemadil Awal 1867 dengan bagian sisi tembok di sebaliknya terdapat tulisan beraksara Jawa.

Tugu itu dikelilingi rantai besi. Pada samping tugu ada papan bertuliskan Benda Cagar Budaya Tugu Batas Wilayah Kraton Yogyakarta SK Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta.

Salah satu warga Kalurahan Sambirejo, Sunarto, 70, mengatakan warga setempat mengenal tugu itu sebagai batas wilayah antara Keraton Kasunanan Surakarta dan Keraton Kasultanan Yogyakarta.

“Perbatasannya jalan ini,” kata Sunarto sembari menunjuk jalan beraspal di antara kedua tugu saat ditemui Solopos.com, Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: Kantor Dinas Arpus Klaten Diyakini Tempat Istirahat Raja Keraton Solo

Pada tugu berlambang Keraton Kasunan Yogyakarta, beberapa kali ada rombongan orang yang datang dan pernah melakukan pembersihan serta pengecatan tugu.

Sing kerep enek pembangunan niku sing niko [yang sering ada pembangunan itu yang di sana],” kata Sunarto sambil menunjuk tugu Keraton Kasultanan Yogyakarta.

Salah satu warga Desa Burikan, Kecamatan Cawas, Noto Miharjo, 72, mengatakan tugu yang oleh warga setempat dikenal dengan nama gapura itu sudah ada sejak zaman dulu. Masing-masing tugu dibuat oleh Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta.

“Belum lama ini didatangi dari Keraton Surakarta,” kata Noto Miharjo saat ditemui di Burikan.

Baca Juga: Sendang Kuno di Kantor Arpus Klaten Sering Didatangi Orang Malam Hari

Noto Miharjo menjelaskan salah satu pelat lambang keraton pernah dicuri oleh tangan jahil beberapa tahun lalu. Pelat yang diambil berlambang Keraton Kasunanan Surakarta.

Namun, pelat berlambang Keraton Surakarta tergeletak di dekat SD yang berjarak ratusan meter dari tugu. Oleh warga, pelat itu lantas dikembalikan ke tempat semula.

“Lambangnya pernah mau diambil orang. Karena tidak kuat, sampai di dekat sekolah diletakkan dan ditinggalkan. Tetapi istilah mudahnya masih ada dayanya sehingga yang mau ambil tidak kuat. Mungkin karena dianggap unik dan antik, diambil mau dijual. Tetapi orangnya tidak kuat,” kata Noto Miharjo.

Peninggalan

Kepala Desa Burikan, Surata, menjelaskan gapura tapal batas peninggalan nenek moyang. Sejak dia lahir pada 44 tahun lalu hingga kini, gapura tak mengalami perubahan bentuk. Gapura itu kini menjadi batas wilayah provinsi Jawa Tengah dan DIY.

Baca Juga: Unik! Kisah Penamaan Jembatan Jabang Bayi di Delanggu Klaten

“Sebenarnya kami ingin merawat itu. tetapi setelah kami konsultasi, ternyata itu sudah menjadi cagar budaya. Kami sebenarnya ingin membaut gapura itu lebih cantik dan tidak kumuh cat-catnya. Ya kami sebatas prihatin saja,” kata dia.

Pegiat pelestari cagar budaya Klaten, Hari Wahyudi, mengatakan tugu di wilayah Burikan dan Sambirejo itu merupakan tugu tapal batas antara Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta. Dia mengakui kondisi tugu di sisi wilayah DIY lebih terawat ketimbang tugu di sisi Burikan atau Jawa Tengah.

“Perawatan memang di bagian sisi Yogyakarta lebih terawat. Sementara di sisi Surakarta agak memprihatinkan,” jelas Hari.



Tugu itu dibangun menjadi penegas Perjanjian Klaten pada 1830 dari Perjanjian Giyanti disepakati pada 1755. Kerajaan Mataram terbelah menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta. Perjanjian Klaten menegaskan wilayah kekuasaan Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya