SOLOPOS.COM - Ilustrasi berkendara yang aman. (Semarangpos.com-Astra Motor Jateng)

Solopos.com, SEMARANG — Departemen Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah (Jateng) kembali memberikan tips terkait keamanan saat berkendara.

Kali ini, tips dari dealer resmi sepeda motor Honda di Jateng itu berkaitan dengan cara berkendara yang aman saat menjumpai pengendara yang suka menyerobot jalan.

Promosi Keturunan atau Lokal, Mereka Pembela Garuda di Dada

Sebagai pengguna jalan, kita pasti kerap menjumpai kendaraan yang tiba-tiba berubah jalur dari kiri ke kanan karena terhalang kendaraan yang melambat atau berhenti mendadak.

Kondisi seperti itu kerap dijumpai di jalan raya yang ramai dan padat dengan kendaraan, terutama di kawasan sekitar pasar, mal, pabrik, perkantoran dan instansi pendidikan.

Dalam keadaan ini, kemungkinan besar yang terjadi adalah pengguna jalur kanan akan terganggu dan memperingatkan pengendara yang memotong jalur dengan menggunakan klakson, mengerem mendadak  atau kemungkinan terburuk yang dapat terjadi adalah senggolan atau tabrakan beruntun karena mengerem mendadak.

Nah tentunya menjadi pertanyaan, bagaimana yang seharusnya kita lakukan jika menjumpai kondisi seperti.

Safety Riding Supervisor Astra Motor Jateng, Oke Desiyanto, menyebut ada 3 hal yang harus dilakukan jika menemui kondisi seperti itu.

“Jika mengacu UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, maka pengemudi yang menemui situasi seperti itu wajib memperlambat kendaraannya dan mengamati situasi di samping dan belakang kendaraan dengan cara yang tidak membahayakan pengendara lain,” ujar Oke.

Selain itu, Oke juga mengimbau pengendara untuk menjaga etika berlalu lintas dengan tidak semena-mena mengubah arah kendaraan tanpa memperhatikan kendaraan sekitar.

“Kita tidak boleh egois dalam menggunakan fasilitas umum. Kita harus menyadari bahwa di jalan raya, kita bisa mendapati segala jenis kepribadian seseorang. Ada yang murah hati dan ikhlas, mau mengalah. Tapi, ada juga yang tidak mau,” tutur Oke.

Terakhir, Oke mengimbau pengendara menerapkan strategi prediksi bahaya, yakni dengan cara menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan.

“Jarak aman tersebut merupakan jarak yang sebaiknya diberikan untuk ruang pengereman. Sebaiknya, pengendara tidak memiliki selisih kecepatan lebih besar dari 10 km/jam dengan kendaraan sekitar yang bergerak searah,” terang Oke.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya