SOLOPOS.COM - Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tersangka kasus korupsi restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pare, Jawa Timur.

Pelaku adalah Supervisor Tim Pemeriksa Pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Pare bernama Abdul Rachman. KPK menetapkan Abdul Rachman sebagai tersangka kasus korupsi restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

KPK menyebut Abdul Rachman menerima suap agar menyetujui permintaan restitusi pajak dari Tri Atmoko atau TA yang berperan sebagai Kuasa Joint Operation China Road and Bridge Corporation (CRBC).

Ekspedisi Mudik 2024

CRBC tersebut terdiri dari PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk). Abdul Rachman diduga menerima duit hampir Rp1 miliar.

Restitusi pajak adalah pengembalian atas pembayaran berlebih yang dilakukan oleh Wajib Pajak atau pembayaran pajak yang tidak seharusnya terutang.

Baca Juga : KPK Tetapkan Tersangka Suap Restitusi Pajak Proyek Tol Solo-Kertosono

Diberitakan sebelumnya Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan KPK telah menetapkan tersangka kasus korupsi restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono di Kantor Pajak Pere, Jawa Timur.

“KPK tentu akan menyampaikan rilis resmi terkait pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana, termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan. [Nanti] saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (4/8/2022).

Ali mengatakan KPK telah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi restitusi pajak proyek pembangunan jalan tol Solo-Kertosono.

“Proses penyidikan perkara ini telah dilakukan pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik, di antaranya pemeriksaan berbagai saksi yang dapat menerangkan dugaan perbuatan pidana dimaksud,” ucap Ali.

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Iming-iming Duit Bikin Pejabat Ditjen Pajak Doyan Korupsi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya