SOLOPOS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Wonogiri dan tim gabungan saat melakukan operasi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah perkotaan Wonogiri belum lama ini. (Istimewa)

Solopos.com, WONOGIRI -- Satu pekan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Wonogiri, pusat perbelanjaan, warung makan dan pedagang kaki lima (PKL) dinilai konsisten dalam mentaati aturan. Pemberlakuan jam malam menjadi prioritas pengawasan.

Kepala Satpol PP Wonogiri, Waluyo, mengatakan selama satu pekan PPKM diterapkan di Wonogiri, secara umum pihak-pihak yang diatur dalam PPKM telah mentaati peraturan. Namun, ia tidak memungkiri masih ada sebagian PKL yang terlambat dalam membereskan lapak pada malam hari.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Selain Sriwijaya Air, Ini 3 Kecelakaan Pesawat Jatuh di Indonesia pada Januari

Dalam Surat Edaran Bupati Nomor 443.2/016 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, selama 11-25 Januari 2021, disebutkan jam operasional bagi PKL maksimal hingga 22.00 WIB.

Berdasarkan operasi yang dilakukan setiap hari selama satu pekan, kata Waluyo, para PKL relatif mentaati. Batas waktu yang ditentukan itu berlaku untuk transaksi jual-beli. Jadi pukul 22.00 WIB harus sudah tidak melayani. Selanjutnya harus segera dikemasi dagangannya dan dibereskan lapaknya.

"Kalau pukul 22.00 WIB disuruh langsung berhenti aktivitas dan harus sepi tidak bisa. Kami beri waktu untuk beres-beres. Jadi semisal pukul 22.00 WIB lebih masih berkemas kami maklumi," kata dia kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Edukasi

Beberapa waktu lalu, kata dia, ditemukan beberapa PKL yang belum menutup lapaknya hingga pukul 23.00 WIB. Pihaknya langsung memberikan penjelasan serta arahan terkait aturan yang berlaku kepada pedagang itu.

"Yang kami tekankan edukasi. Kami beritahu mereka tentang peraturan yang berlaku selama PPKM. Jika masih buka di atas batas waktu yang ditentukan, akan kami tindak tegas. Kami selalu membangun komunikasi dengan para PKL," ungkap Waluyo.

Berkaitan dengan penerapan jaga jarak di warung makan, menurut dia, rata-rata yang ditemukan bergerombol masih keluarga atau kerabat dekat. Mereka telah memahami kondisi masing-masing.

Sempat Tertunda Akibat Covid-19, Gedung Pertemuan Rp52 Miliar di Sukoharjo Ditarget Rampung Tahun Ini

Sementara itu, operasi toko modern atau toserba sudah tertib. Mereka sudah memenuhi ketentuan yang ada, tutup pukul 19.00 WIB. Patroli yang dilakukan Satpol PP dan tim gabungan hanya dilakukan di wilayah Wonogiri Kota dan Kecamatan Ngadirojo.

"Untuk kecamatan lain kami koordinasikan dengan Forkompimcam setempat. Hingga saat ini belum ada laporan atau temuan pelanggaran yang menonjol. Sekarang masih kondusif. Kami minimalisasi terjadinya kegaduhan," tandas Waluyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya