SOLOPOS.COM - Satu tower rusunawa di dekat TPA Putri Cempo yang segera diresmikan Pemkot Solo. (Nicolaus Irawan/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO – Biaya sewa di rusunawa Solo dipatok dengan harga murah. Sebab, rusunawa diprioritaskan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Lantas, berapakah besaran tarif sewa rusunawa di Solo?

Dikutip dari situs Surakarta.go.id, Rabu (9/10/2019), harga sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) berkisar antara Rp70.000 hingga Rp100.000 per bulan di luar biaya air dan listrik. Harga sewa setiap kamar rusunawa berbeda bergantung pada lokasinya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Harga sewa kamar di lantai dasar rusunawa sekitar Rp100.000. Kamar di lantai II harganya Rp90.000. Semakin tinggi kamar, maka harganya makin murah. Kamar di lantai III disewakan seharga Rp80.000 sedangkan lantai IV Rp70.000 per bulan. Penyewa harus membayar biaya sewa dengan tertib.

Ekspedisi Mudik 2024

Ada dua tipe kamar di rusunawa Solo. Luas kamar rusunawa yang dibangun sebelum 2017 setara rumah tipe 24 dan tidak dilengkapi mebeler. Sementara kamar rusunawa yang dibangun setelah 2017 luasnya setara rumah tipe lengkap dengan mebeler. Kamar rusunawa itu berisi ruangan untuk kamar tidur dan tempat menjemur pakaian.

Rusunawa di Solo hanya boleh disewa orang dengan KTP Solo, berpenghasilan maksimal Rp2,5 juta, sudah menikah, dan belum punya rumah. Satu kamar rusunawa boleh disewa selama enam tahun. Penghuni diperkenankan memperpanjang sewa hingga lima tahun.

Wali Kota Solo. FX. Hadi Rudyatmo menegaskan penyewa semestinya menjadikan rusunawa sebagai tempat tinggal sementara, bukan selamanya. Dia mendorong setiap orang punya rumah layak huni untuk ditempati bersama keluarga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya