SOLOPOS.COM - Logo Google (JIBI/Solopos/Dok.)

Google dikejar Ditjen Pajak lantaran perlu membayar PPh dan PPN.

Solopos.com, JAKARTA – Google kabarnya bakal “dipaksa” untuk membayar pajak. Google Asia Pacific Pte Ltd menjadi sasaran dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan atas kewajaran pembayaran pajak di Indonesia.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Di sini terjadi ketidakwajaran pembayaran pajaknya kalau dilihat dari skala revenue-nya. itu sudah triliunan,” kata Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus M Haniv dikutip dari Detik Jumat (16/9/2016).
Kabarnya, ada triliunan rupiah nilai pajak yang harus dibayarkan oleh Google. Pada 2015 lalu, pendapatan atau omzet Google dari Indonesia mencapai Rp3 triliun. Bila melihat jenis usaha, maka labanya yang didapatkan biasanya berkisar sekitar 40-50%, sebab tidak terlalu banyak biaya pengeluaran.

“Harusnya mereka dapatnya 40-50% saja labanya,” ujarnya.

Haniv mengasumsikan laba yang diterima adalah Rp1 triliun. Maka pajak penghasilan (PPh) yang harus dibayarkan adalah 25% dari laba yaitu Rp250 miliar dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yaitu 10% dari pendapatan yaitu Rp300 miliar.

Aktivitas usaha Google di Indonesia meningkat dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Sehingga asumsi pajak yang seharusnya dibayarkan dalam lima tahun adalah Rp2,75 triliun.”Pajaknya PPN bisa Rp 300 miliar. PPh kalau Rp1 triliun ya Rp250 miliar,” imbuhnya.

Meski asumsi, namun Haniv menilai potensi pajak yang seharusnya dibayarkan oleh Google bisa lebih besar dari nominal tersebut. Sementara aturan yang diberlakukan bahwa semua yang beraktivitas ekonomi di Indonesia harus membayar pajak.

“Ini sama di seluruh dunia begitu juga Australia itu pun begitu,” tegas Haniv.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya