SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembangunan perumahan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN-Keluhan terkait kewajiban administratif penerima dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sudah diperkirakan oleh Asisten Deputi Perumahan Swadaya Kemenpera, Eko Heri Purwanto.

“Nanti akan ada pendamping dari kami yang membantu,” ucapnya memberikan solusi.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Kepala desa juga akan diminta mendampingi warga penerima BSPS di wilayahnya masing-masing. Masalah administratif sebelumnya juga terjadi pada proses verifikasi data penerima BSPS oleh Kemenpera bersama Pemkab Sleman.

“Masalah administratif itu misalnya tidak punya KTP, kartu keluarga (KK), dan terkait kuasa tanah,” ungkap Asekda Sleman Bidang Pemerintahan, Sunaryo.

Diungkapkan Sunaryo, akibat masalah administratif tersebut, ada beberapa kepala keluarga yang mungkin layak mendapat bantuan namun tak masuk daftar.

“Itu jangan dianggap sepele. Masyarakat sebaiknya lebih memperhatikan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya