SOLOPOS.COM - Pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. (Twitter/@sandrotama)

Solopos.com, LAMPUNG – Pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Lampung, Minggu (13/9/2020), telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku bernama Alfin Andrian alias AA.

Pria berusia 24 tahun itu diketahui baru sepekan tinggal di Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Lampung. Warga setempat mengaku tidak mengenal dekat pelaku penikaman pendakwah kondang itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Anak itu [pelaku] mungkin baru sekitar baru satu pekan tinggal di RT 007 ini, di rumah kakeknya," terang Ketua RT setempat, Jumawan, seperti dikutip dari Antara, Selasa (15/9/2020).

Jago Bela Diri hingga Main Burung, Ini 5 Fakta Unik Nunggal Si Preman Solo Pimpinan Gondhez’s 

Jumawan menegaskan AA memang lahirnya di daerahnya. Namun, selama ini dia tinggal bersama pamannya di Kabupaten Mesuji.

Lantaran tidak mengenal dekat, warga setempat kaget AA ternyata merupakan pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

"Kaget juga kalau pelaku itu tinggal di sini karena baru tahu kemarin saat penusukan terjadi," sambung Jumawan.

Kronologi

Diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber ditusuk di saat berceramah di Masjid Falahudin Kota Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020). Dalam video yang beredar di media sosial, pelaku berlari ke panggung sambil membawa senjata tajam. Dia tiba-tiba menikamkan senjata itu ke tubuh Syekh Ali Jaber yang saat itu sedang meladeni permintaan salah satu jemaah untuk berfoto bersama.

Dory Harsa Nikah, Penggemar Ambyar Unfollow Berjemaah

AA dengan cepat ditangkap jemaah sesaat setelah menusuk ulama asal Arab Saudi itu. Foto yang viral di media sosial memperlihatkan wajahnya yang lebam.

Pemuda itu mengaku sering merasa dihantui Syekh Ali Jaber. Pengakuan tersebut dicatat di BAP dan masih didalami polisi. Malahan, keluarga menyebutnya mengalami gangguan jiwa.

Gabut Gara-Gara Jakarta PSBB Lagi, Dinar Candy Minta Dihamili 

Meski demikian Syekh Ali tidak yakin pelaku terkena gangguan jiwa. Dia justru menilai pelaku sangat terlatih lantaran sempat bermaksud melukai bagian vitalnya.

Akibat insiden tersebut Syekh Ali mengalami luka di bagian tangan dan mendapatkan 10 jahitan. Dia meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut agar kejadian serupa tidak dialami ulama lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya