SOLOPOS.COM - Ilustrasi salat Id di masa pandemi Covid-19 dengan menjaga jarak antarsaf. (Solopos-Tri Rahayu)

Solopos.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyatakan penyelenggaraan salat Iduladha 1441 Hijriah wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.

Tim Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro, menyampaikan salat Id bisa dilaksanakan di lapangan, masjid, atau ruangan lainnya. Namun harus ada petugas pengawas protokol kesehatan dan lokasi sebelumnya harus dibersihkan terlebih dulu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Protokol kesehatan harus tetap diterapkan di antaranya dengan batasi jumlah atau jalur keluar masuk, ada fasilitas cuci tangan pakai sabun, dan ada pemeriksaan suhu tubuh jemaah," kata Reisa dalam video yang diunggah akun resemi YouTube BNPB Indonesia, Kamis (30/7/2020).

Bangun Fondasi Cakar Ayam, 5 Pekerja di Kemuning Karanganyar Tertimbun Tanah Longsor

Lebih lanjut, dia menyatakan untuk jemaah yang suhu tubuh lebih dari 37,3 derajat Celcius selama dua kali pemeriksaan dilarang memasuki lokasi salat Id.  Selain itu, semua jemaah diharuskan menggunakan masker, membawa sendiri perlengkapan salat, dan melakukan pembatasan jarak antarsajadah minimal 1 meter.

Selain itu, kotak sedekah dilarang diedarkan secara langsung. Hal itu membuka peluang kontak fisik antarjemaah.

"Anak-anak, lansia, dan orang dengan penyakit penyerta tidak diperkenankan mengikuti salat Iduladha. MUI [Majelis Ulama Indonesia] membolehkan salat Id di rumah saja," ujarnya.

Asyik, Museum Kereta Api Ambarawa Kembali Dibuka

 

SE Menag

Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 18 Tahun 2020 tentang penyelenggaran salat Iduladha dan penyembelihan hewan kurban 1441 Hijriah/2020 menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Menag Fachrul Razi mengimbau dalam merayakan Iduladha masyarakat agar tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan.

Saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19 dan setiap hari masih banyak konfirmasi positif. Meskipun situasi sudah sedikit membaik dari Idulfitri, namun protokol kesehatan tetap harus ditaati dengan sebaik-baiknya.

Wow, Jokowi Kurban Sapi Seberat 1 Ton ke Masjid Istiqlal

“Pada prinsipnya, salat sudah dapat dilakukan di lapangan atau masjid. Kecuali di daerah tertentu yang tidak diperbolehkan oleh pemerintah daerah atau satuan tugas penanganan Covid-19 setempat karena alasan tidak aman Covid-19,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya