SOLOPOS.COM - Ilustrasi antinarkoba (bnnp-diy.com)

Harianjogja.com, JOGJA- Pengguna narkotika dan obat terlarang di wilayah DIY terus bertambah dari tahun ke tahun.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan dalam proyeksi 2011-2015 berdasarkan kenaikan sekitar 0,12 persen per tahun, dari penelitian pada 2008-2011 diprediksikan pada 2014 pengguna narkoba DIY bisa mencapai 97.432 orang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sedangkan pada 2015 diprediksikan bisa mencapai 109.675 orang, atau sekitar 3,37 persen dari jumlah penduduk yang ada di DIY,” kata Sultan HB X dalam sambutannya yang dibacakan Kepala BNNP DIY, Budiharso pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tingkat DIY di Bantul, Kamis (26/6/2014).

Ia mengatakan, untuk menangani penyalahgunaan narkoba di DIY, maka strategi yang dapat diterapkan adalah meningkatkan kapasitas kelembagaan lintas bidang terkait.

“Kualitas individu aparat juga harus ditingkatkan, sementara kesadaran, kepedulian dan peran serta aktif masyarakat juga harus dioptimalkan untuk memberantas narkoba,” katanya.

Menurut dia, permasalahan tidak akan selesai bilamana pengguna narkoba hanya diposisikan sebagai korban dan dipidana tanpa ada rehabilitasi, karena dengan rehabilitasi pihak korban bisa dirawat dan ditangani secara profesional sampai mereka sembuh.

“Untuk itu pencanangan 2014 sebagai tahun “Penyelamatan Pengguna Narkoba”, kami nilai sangat tepat, karena pengguna narkoba tidak hanya di penjara saja, namun juga harus direhabilitasi,” kata Sultan HB X.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya