SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, DENPASAR – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJB) menggelar kegiatan Seminar dan Gathering Nasional Mitra BPR Bank BJB di The Stones Legian Bali, A Marriot Autograph Collection Hotel, Bali, Kamis (17/1/2019). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya memaksimalkan kerja sama dengan bank perkreditan rakyat (BPR).

Acara tersebut dihadiri Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Agus Mulyana, selaku pelaksana tugas Direktur Utama BJB; Susum Na Mayawati selaku Deputi Direktur Penelitian BPR pada Direktorat Penelitian dan Pengaturan BPR; Kepala OJK Regional 2, Triana Gunawan; Kepala OJK Regional 8, Elyanus Pongsoda, Ketua Umum DPP Perbarindo, Joko Suyanto; dan Redaksi Infobank, Eko B. Supriyanto, yang sekaligus menjadi narasumber dalam seminar tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Acara ini diharapkan lebih memperkuat kerja sama dengan para mitra BPR dan dapat terus menerus dikembangkan agar menjadi kerja sama yang lebih berkesinambungan dan sinergi pada masa mendatang,” kata Agus Mulyana melalui rilis yang diterima Solopos.com, Jumat (18/1/2019).

Dia menjelaskan kegiatan ini untuk memperkenalkan dan mempromosikan kembali produk kredit kepada BPR potensial yang belum menjadi debitur khususnya pembiayaan kredit dengan skema linkage program, dan meningkatkan portofolio kredit linkage kepada BPR di seluruh Indonesia.

Selain itu, guna memberikan penghargaan kepada debitur-debitur BPR yang telah berkontribusi guna mempererat hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan mitra BPR BJB. BJB mengundang 350 BPR eksisting dan 50 BPR potensial dari seluruh Indonesia.

Sementara itu, outstanding kredit kelolaan BJB dalam kredit BPR dan LKM (lembaga keuangan masyarakat) pada 31 Desember 2018 mencapai Rp3,5 triliun dengan persentase pencapaian 96,66% dari total kelolaan debitur BPR sebanyak 279 bank dan debitur koperasi 227 lembaga.

Beberapa debitur yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah PT BPR Eka Bumi Artha untuk kategori BPR dengan aset lebih dari Rp1 triliun, PD BPR Subang untuk aset Rp500 miliar-Rp1 triliun, PD BPR PK Balongan, BPR Dana Mandiri Bogor, PT BPR Bpbato Lestari, dan PT BPR Arthaya Aditama Utama untuk kategori aset Rp25 miliar-Rp50 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya