SOLOPOS.COM - Pasangan suami istri Anggit dan Ika, pedagang satai kambing di Marki Food Center yang sempat adu mulut dengan Bupati Sukoharjo dan viral di medsos. (Solopos/Indah Septiyaning W)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pasangan suami istri atau pasutri pedagang kuliner, Anggit Suseno, 25, dan Ika Puri Sulistianingsih, 27, mendadak viral setelah video mereka ribut dengan Bupati Sukoharjo Wardoyo beredar di dunia maya.

Pasutri ini merupakan bakul satai kambing di Marki Food Center Dompilan, Sukoharjo. Pasangan ini pun tak menyangka keributannya dengan orang nomor satu di Sukoharjo bakal viral.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bahkan setelah aksinya itu, Pemkab Sukoharjo merevisi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) khusus untuk usaha kuliner boleh buka hingga pukul 21.00 WIB. Meski dengan ketentuan hanya melayani pesan antar atau bawa pulang. "Saya bersyukur suara wong cilik seperti kami ini akhirnya didengar bupati," kata Anggit kepada Solopos.com, Jumat (15/1/2021).

Korem Warastratama Bangun Rumah Sakit Lapangan Di Vastenburg Solo, Khusus Pasien Covid-19?

Ekspedisi Mudik 2024

Pria berambut gondrong ini pun menceritakan saat awal keributan itu terjadi. Saat itu dirinya tengah memasak pesanan salah satu konsumen. Sementara pelaku usaha kuliner lain di Marki Food Center tengah duduk-duduk.

Hari itu kondisinya sepi pembeli. Sejak PPKM, pembeli menurun drastis. "Beleh wedhus sithok wes dua hari tidak habis. Nek ra kepayon terus aku meh mangan opo [Menyembelih kambing satu sudah dua hari tidak habis. Kalau tidak laku terus saya mau makan apa?]," timpal sang istri, Ika.

pedagang sukoharjo ppkm jam malam di Sukoharjo pembatasan operasional usaha kuliner pasutri sukoharjo viral
Salah satu pedagang (perempuan menggendong anak) terlihat protes jam malam PPKM Sukoharjo ke petugas (Instagram/@infocegatansukoharjo).

Setelah video keributan pasutri pedagang kuliner itu dengan Bupati Sukoharjo viral, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons dan merevisi aturan PPKM. Surat itu ditindaklanjuti Bupati Sukoharjo dengan merevisi SE yang memperbolehkan pedagang kuliner beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Protes Pembatasan Operasional, Pengusaha Kuliner Ramai-Ramai Wadul ke DPRD Sukoharjo

Mulai Ramai Lagi

Hal itu dengan ketentuan hanya menerima pesan antar atau bawa pulang. "Sekarang mulai ramai lagi seperti sebelum PPKM. Mudah-mudahan seperti ini terus," kata Ika.

Ika mengaku tak menyangka video keributan dirinya dengan bupati menjadi viral dan ramai diperbincangkan di media sosial. Ia hanya menyampaikan keluh kesah pedagang kuliner di Sukoharjo.

Apalagi Kota Solo dan Wonogiri memberi kelonggaran bagi pedagang kuliner boleh buka hingga malam hari. "Dulu sebelum ada pembatasan pendapatan kotor sehari bisa Rp1 juta. Tapi sejak PPKM paling pol kotor hanya dapat Rp200.000," katanya.

SE Bupati Sukoharjo Direvisi, Usaha Kuliner Boleh Buka Sampai Pukul 21.00, Tapi...

Ika mengaku baru sekitar 15 hari berjualan di lokasi tersebut. Awalnya ia adalah seorang pedagang kaki lima (PKL) tak jauh dari lokasi sekarang. Pasutri ini kini menerima berkah setelah viral.

Selain mampu mengubah kebijakan Pemkab Sukoharjo juga tempat usahanya mulai ramai lagi. Ia pun mematuhi aturan baru pemkab yang hanya memperbolehkan menerima pesan antar ojek online mulai pukul 19.00 WIB.

"Di atas jam tujuh malam kursi dan bangku sudah kami masukkan ke dalam toko. Masak pesanan juga di dalam. Kami hanya menerima pesan antar ojol saja," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya