SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Tim Satuan Reserse Kriminal Polresta Jogja mengamankan sejumlah sepeda motor bersamaan dengan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor.

Motor yang diamankan yakni Yamaha Mio dengan nomor polisi yang terpasang AB-2709-KZ, Mio AB-4607-LW, Mio AB-2899-PZ, Honda Beat AB-5505-EU, Honda Vario AB-2208-EU, Mio AB-2548-KK, Honda Vario AB-3649-XN, Mio AB-4516-PY, Suzuki Satria B-6761-STM, Mio AB-2889-KE, Vario AB-2644-XZ, Vario AB-2679-MZ, Mio AB-3729-TS, Honda Beat dan Vario tanpa nomor polisi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Bagi warga masyarakat yang menjadi korban pencurian motor, bisa mengecek di Satreskrim Polresta Yogyakarta dengan membawa surat bukti lapor, STNK dan BBKB. Dalam pengurusan itu, tidak dilakukan pemungutan biaya,” kata Kasatreskrim Polresta Jogja Kompol Dodo Hendro Kusumo, Senin (25/11/2013).

Tim telah menangkap tiga tersangka curanmor yakni Aji (19), warga Sinduadi, Sleman, Basuki (33), warga Ngentak Murni, Magelang, serta Rahman (17) warga Rejowinangun, Magelang.

Dalam aksinya para pelaku itu berangkat dari Magelang menggunakan bus, ada pula yang menggunakan motor yang sudah kondisinya jelek.

“Begitu mendapat sasaran mereka langsung beraksi, dengan modus merusak kunci kontak menggunakan kunci ‘T’ yang dibuat sendiri. Hanya dalam waktu 10 detik sudah bisa membawa satu motor bahkan lebih dalam satu TKP,” tuturnya.

Motor hasil curian itu dijual berkisar antara Rp2 juta hingga Rp3 juta.

Selain dua unit motor masing-masing Suzuki Nex hitam AB-6610-XZ dan Yamaha Mio putih AB-4603-LW, dari para pelaku itu diamankan pula tiga buah kunci “T” yang dijadikan alat kejahatan.

“Kami masih mengejar penadah lain dengan inisial Y, diduga yang bersangkutan itu membawa 15 motor, bahkan lebih,” katanya.

Beberapa waktu sebelumnya, telah diamankan tiga pelaku dalam jaringan pencurian itu berikut lima belas motor hasil curian yang ditemukan di daerah lereng Gunung Merapi, Kecamatan Cangkringan, Sleman.

Mereka, dua orang penadah yakni Sriyono (30) warga Ngancar, Glagaharjo, Sukardi (31) warga Pangukrejo, Umbulharjo serta Sukamto (38) warga Kinahrejo, Umbulharjo seorang yang berperan sebagai joki, membantu dalam pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya