SOLOPOS.COM - Kondisi bangunan PT WJL Wonogiri setelah 75 eks pegawai meminta hak gaji yang sampai saat ini belum terbayarkan. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — PT Wonogiri Jaya Lestari (WJL) di Desa Gunungsari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri disorot anggota DPRD Wonogiri. Gara-garanya, pabrik garmen tersebut dinilai ingkar janji tak segera melunasi tunggakan gaji 74 eks karyawannya.

Anggota Komisi IV DPRD Wonogiri, Tarmanto, mengatakan manajemen PT WJL sudah bermasalah sejak awal. Ada indikasi penyelewengan dana perusahaan oleh salah satu petingginya. Bahkan untuk bayar sewa gedung yang menjadi tempat produksi saja tidak mampu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kan ada itu, satu direktur PT WJL, Pak Juhara, kemudian ada satu lagi petingginya, saya lupa namanya siapa. Nah, yang satu itu diduga bawa uang perusahaan. Dampaknya ya itu, karyawannya enggak digaji, gedungnya juga belum dibayar penuh. Tapi saya belum bisa memastikan dan belum berani memberi kesimpulan terkait kabar itu. Akan saya koordinasikan dulu nanti,” ujar dia ketika berbincang dengan Solopos.com di Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Minggu (30/10/2022).

Tarmanto mengatakan akan mengkoordinasikan masalah tersebut bersama pimpinan komisi IV dan Ketua DPRD Wonogiri. Dia belum dapat memastikan langkah apa yang dilakukan DPRD Wonogiri mengingat eks karyawan itu sudah mengaku lelah untuk memperjuangkan haknya.

“Hingga saat ini perusahaan belum kunjung membayarkan gajinya. Pada pertemuan pertama [29 September 2022] kan sudah disepakati perusahaan akan membayar sisa gaji mereka tapi nilainya turun menjadi Rp70 juta [tunggakan awal senilai Rp94 juta]. Gaji itu seharusnya dibayarkan pada 25 Oktober 2022. Tapi pada pertemuan kedua itu saya enggak ikut, karena ada keperluan mendesak ke Bandung,” kata Tarmanto.

Baca Juga: Kacau! PT WJL di Wonogiri Ingkar Janji Lunasi Tunggakan Gaji 74 Eks Karyawannya

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Wonogiri, Ristanti, mengatakan PT WJL memang sudah sakit sejak awal. Bahkan saat ini gedung perusahaan itu ditutup karena tidak bisa membayar sewa.

Di sisi lain, ada indikasi penggelapan dana BPJS. Sebab dalam slip gaji karyawan, ada pemotongan gaji untuk BPJS Kesehatan namun setelah ditelusuri ternyata perusahan tidak membayar itu kepada BPJS.

“Ini masalah industrial. Ada sejumlah tahapan untuk menyelesaikan masalahnya. Tahap awal ada musyawarah dan mufakat. Kemarin sudah kami adakan itu. Ternyata gagal karena PT WJL tidak bisa membayarkan gaji sesuai janjinya,” kata Ristanti, Kamis (27/10/2022).

Eks karyawan PT WJL asal Jatisrono, Indri Purwati, mengatakan sejak awal pembayaran gaji karyawan PT WJL sudah bermasalah. Perusahan yang memproduksi garmen itu terbilang baru. Perusahaan tersebut mulai mempekerjakan karyawan pada 13 Juli 2022.

Baca Juga: 74 Eks Karyawan PT WJL di Wonogiri Tuntut Sisa Gaji, Polisi: Bukan Pidana!

Dalam kontrak kerja, karyawan akan digaji sesuai upah minimum kabupaten (UMK) Wonogiri senilai Rp1,8 juta/bulan yang dibayarkan setiap tanggal 5.

“Pada 5 Agustus 2022, karyawan hanya menerima gaji senilai Rp500.000/karyawan. Kemudian pada 10 Agustus karyawan menerima gaji lagi senilai Rp400.000/karyawan. Setelah itu tidak ada lagi. Gaji yang kami terima cuma Rp900.000/karyawan. Padahal di kontrak kerja seharusnya sesuai dengan UMR Wonogiri,” kata Indri.

Sementara, saat Solopos.com mencoba menghubungi Direktur PT WJL, Juhara, namun hingga berita ini ditulis yang bersangkutan belum merespons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya