SOLOPOS.COM - Komisioner KPU Sragen Mukhsin (kanan) menjelaskan tentang penyusunan rancangan penataan Dapil dan Jumlah Kursi anggota DPRD pada Pemilu 2024 di Hotel Front One Sragen, Kamis (17/11/2022) petang. (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen melakukan penataan daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2024. Penataan berdasarkan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang diperoleh dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

DAK2 tersebut menyebut jumlah penduduk Sragen 1.006.486 jiwa sehingga kursi di DPRD Sragen pada Pemilu 2024 ditetapkan 50 kursi, bertambah 5 kursi dari kursi di Pemilu 2019.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Penetapan 50 kursi tersebut dilakukan KPU berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU No. 457/2022 tentang Penetapan Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2024. KPU lantas mengundang perwakilan 23 partai politik calon peserta Pemilu 2024 dan stakeholders di Hotel Front One Sragen, Kamis (17/11/2022) sore untuk menyosialisasikan penataan dapil tersebut.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sragen, Mukhsin, menjelaskan tentang regulasi yang dijadikan dasar dalam penyusunan rancangan penataan dapil untuk Pemilu 2024, yakni Peraturan KPU No. No. 6/2022 tentang Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu.

Ada tiga data yang diperlukan dalam penataan dapil, yakni DAK2 dari Kemendagri, data wilayah administrasi pemerintahan, dan peta wilayah administrasi pemerintahan.

Baca Juga: Siap-siap, KPU Sragen Segera Buka 724 Lowongan PPK dan PPS

“Dari data tersebut kemudian ditentukan bilangan pembagi penduduk (BPPd) yang dihitung dari jumlah penduduk Sragen berdasarkan DAK2 sebanyak 1.006.486 jiwa dibagi 50 kursi sehingga ditemukan angka BPPd sebanyak 20.129,” ujarnya.

Angka tersebut digunakan untuk membagi jumlah penduduk per kecamatan sehingga ditemukan jumlah kursi per kecamatan yang nantinya diakumulasi menjadi satu wilayah dapil. Mukhsin mengatakan komposisi kecamatan per dapil masih mengacu pada Pemilu 2019 tetapi ada penambahan kursi. Dari simulasi perhitungan yang dilakukan KPU, ujar dia, ditemukan penambahan kursi di lima Dapil dari enam Dapil yang ada.

“Hanya dapil Sragen 3 yang tidak bertambah kursinya pada Pemilu 2024 atau tetap sama dengan Pemilu 2019, yakni sebanyak tujuh kursi. Dapil Sragen 3 ini meliputi wilayah Kecamatan Miri, Sumberlawang, dan Tanon. Sementara untuk Dapil Sragen 1, Sragen 2, Sragen 4, Sragen 5, dan Sragen 6, masing-masing bertambah satu kursi,” jelas Mukhsin.

Baca Juga: Progres Verifikasi Faktual Keanggotaan 9 Parpol di Sragen Baru 56 Persen

Perincian Dapil

Dia menjelaskan Dapil Sragen 1 yang semual 10 kursi menjadi 11 kursi. Dapil Sragen 2 yang semula tujuh kursi menjadi delapan kursi. Dapil Sragen 4 yang semula tujuh kursi menjadi delapan kursi. Dapil Sragen 5 yang semula enam kursi menjadi tujuh kursi.  Dapil Sragen 6 yang semula delapan kursi menjadi sembilan kursi.

“Setelah rancangan ini disosialisasikan maka ada masa tanggapan dari masyarakat dan akan dilakukan uji publik. Berdasarkan PKPU No. 6/2022, jumlah kursi per dapil tidak boleh melebihi 12 kursi dan minimal tiga kursi sehingga sebaran kursi di enam Dapil di Sragen sudah sesuai PKPU tersebut,” katanya.

Dia menerangkan setelah pengumuman, tanggapan, dan uji publik, KPU akan melakukan finalisasi untuk proses penetapan yang disampaikan ke KPU RI lewat KPU Jateng. Penetapan dapil tersebut dilakukan dalam rentang waktu 1-9 Februari 2023.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, KPU Mulai Buka Pendaftaran PPK dan PPS 20 November 2022

Ketua KPU Sragen, Minarso, membuat catatan krusial dalam penataan dapil dalam Pemilu 2024, yakni jumlah penduduk sebanyak 1.006.486 jiwa dan 50 kursi. Dia mengatakan jumlah penduduk Sragen itu ternyata dinamis ada bertambah dan berkurang. “Komposisi dapil sama dengan Pemilu 2019, yakni enam dapil tetapi jumlah kursi yang tidak bertambah hanya di Dapil Sragen 3,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya