SOLOPOS.COM - Jenderal Polisi Tito Karnavian. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjadi satu-satunya menteri di Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak memiliki aset kendaraan seperti sepeda, sepeda motor, mobil, dan transportasi lainnya.

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK untuk perolehan 2022, harta kekayaan mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) itu tercatat sebesar Rp23.283.464.072 atau Rp23 miliar.

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Total kekayaan yang dimiliki Tito berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp8.297.741.000 atau Rp8,29 miliar, harta bergerak lainnya Rp260 juta, dan kas dan setara kas Rp14.725.723.072 atau Rp14,72 miliar.

Sementara itu, untuk alat transportasi dan mesin tercatat nihil. Jika dirunut beberapa tahun ke belakang, utamanya sejak Tito menjabat sebagai Mendagri pada 2019, LHKPN KPK untuk laporan 2019 juga tercatat nihil untuk alat transportasi dan mesin.

Kala itu, total harta kekayaan yang dimiliki Tito sebesar Rp18.090.466.263 atau Rp18,09 miliar. Total kekayaannya saat itu berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp8,29 miliar, harta bergerak lainnya Rp260 juta, serta kas dan setara kas Rp9,53 miliar.

Sedangkan alat transportasi dan mesin tercatat nihil. Kemudian di 2020, total kekayaan yang dilaporkan tercatat sebesar Rp18.099.337.881 atau Rp18,09 miliar, sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp18.090.466.263.

Adapun total harta tersebut berasal dari tanah dan bangunan Rp8,29 miliar, harta bergerak lainnya Rp260 juta, serta kas dan setara kas Rp9,54 miliar.

Untuk alat transportasi dan mesin juga tercatat nihil. Selanjutnya di 2021, total harta kekayaannya meningkat menjadi Rp20.698.597.731 atau Rp20,69 miliar dibandingkan laporan tahun sebelumnya. 

Penambahan kekayaannya terlihat dari kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp12,14 miliar. Selain kas dan setara kas, total harta Tito berasal dari tanah dan bangunan Rp8,29 miliar dan harta bergerak lainnya Rp260 juta.

Selain tidak memiliki aset kendaraan atau alat transportasi dan mesin, sejak 2019 hingga 2022, Tito juga tercatat tidak memiliki surat berharga, harta lainnya dan utang.

Perlu diketahui, total harta kekayaan merupakan total dari data harta seperti tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya, ditambah dengan hutang. 

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Ternyata Ada Satu Menteri Jokowi yang Sama Sekali Tak Punya Mobil dan Motor”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya