SOLOPOS.COM - Suasana salah satu bagian Rumah Sakit Sumber Waras di Jakarta, Senin (18/4). Rumah sakit ini menjadi polemik pascamengemukanya laporan BPK atas Laporan Keuangan DKI Jakarta 2014 soal pembelian tanah Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang dituding merugikan keuangan negara karena dianggap BPK terlalu mahal. (JIBI/Solopos/Antara/Reno Esnir)

Ahok mempertimbangkan sejumlah rencana pembangunan RS Sumber Waras agar bisa menampung banyak pasien miskin (bangsal kelas tigaP.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ingin sepenuhnya rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras dinikmati warga miskin. Dia telah mengantongi dua rencana skema pembiayaan pembangunan rumah sakit tersebut yang terintegrasi dengan apartemen.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Salah satu skemanya adalah melibatkan swasta. Namun Ahok mengaku kurang setuju jika menggandeng pihak swasta karena dinilai tidak akan mementingkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin.

“Ada format mau dibantu Asian Development Bank nanti dikaji dan melemparnya ke pihak swasta. Tapi kalau dengan swasta nanti manfaat pelayanan untuk kelas tiganya kurang,” katanya di Balai Kota, Rabu (3/5/2017).

Sebab, kata dia, pihak swasta punya batas izin pelayanan 30% untuk kelas tiga. Sementara pihaknya ingin 90%-100% pelayanan kelas tiga di Sumber Waras bisa dinikmati warga miskin.

Sedangkan format lainnya, kata Ahok, Pemprov DKI Jakarta akan menggandeng BUMN untuk membangun rumah sakit tersebut. “Nanti mereka membangun terus kami cicil bayar. Kan rencananya akan bangun 2.000 ranjang dan apartemen juga, jadi ada sekitar Rp3 triliun anggaran yang bisa digunakan,” paparnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp800 miliar dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.

Pembelian lahan tersebut sempat menjadi polemik karena diduga Pemprov DKI telah membeli lahan seharga lebih mahal dari seharusnya yang diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp191 miliar. Sementara itu, KPK telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya