Semarang
Jumat, 4 Oktober 2019 - 20:50 WIB

Ini Prediksi Besarnya Kenaikan UMK 2020 di Jateng...

Imam Yuda Saputra  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jateng, Kota Semarang, Rabu (2/10/2019). (Semarangpos.com-Imam Yuda S.)

Semarangpos.com, SEMARANG — Upah minimum kabupaten/kota (UMK) pada tahun 2020 di seluruh wilayah Jawa Tengah (Jateng) diprediksi akan mengalami kenaikan sekitar 8,51% dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini mengacu pada perkembangan inflasi dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang digunakan dalam penentuan upah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.28 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Advertisement

Kepala Bidang (Kabid) Distribusi Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng, Arjuni Wondo, mengatakan perkembangan inflasi di Indonesia selama 2019 mencapai 3,39%. Sementara, pertumbuhan ekonomi diperkirakan sekitar 5,12%.

"Biasanya angka itu yang digunakan pemerintah dalam menetapkan kenaikan UMK di seluruh wilayah. Jadi angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, ya sekitar 8,51%," ujar Wondo kepada Semarangpos.com, Jumat (3/10/2019).

Advertisement

"Biasanya angka itu yang digunakan pemerintah dalam menetapkan kenaikan UMK di seluruh wilayah. Jadi angka inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, ya sekitar 8,51%," ujar Wondo kepada Semarangpos.com, Jumat (3/10/2019).

Wondo menambahkan persentase kenaikan upah se-Indonesia hampir semuanya sama. Hanya saja yang membedakan adalah UMK masing-masing daerah.

"Kalau persentasenya biasanya semua sama. UMK masing-masing daerah dikalikan persentase itu, 8,5%," ujarnya.

Advertisement

Angka ini pun jauh dari harapan para buruh yang tergabung Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng.

Sekretaris KSPI Jateng, Aulia Hakim, menuntut pemerintah menetapkan UMK 2020 naik sekitar 26,5%. Tuntutan ini didasarkan atas hasil kajian kebutuhan layak hidup (KHL) di Jateng, khususnya Kota Semarang yang telah mereka survei sejak Januari-September 2019.

"Kami ingin penetapan UMK tidak mengacu PP 78/2015, tapi survei KHL. Kalau mengacu PP 78/2015, bisa diprediksi kenaikannya hanya 8%. Jumlah itu tidak sesuai bagi kebutuhan buruh," tutur Aulia.

Advertisement

Untuk menyuarakan tuntutan itu, KSPI Jateng telah menggelar demo yang diikuti ratusan pekerja di Gedung DPRD Jateng, Rabu (2/10/2019).

Aksi massa pekerja itu bahkan akan kembali berlanjut sebelum Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menetapkan UMK 2020 di seluruh wilayah Jateng pada 20 November nanti.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif