Solopos.com, JAKARTA — Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo sudah mengantongi identitas polisi yang mengambil CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
“Sudah kita dapatkan siapa yang melakukan siapa yang mengambil, siapa yang menyimpan,” ujar Listyo Sigit di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Akan tetapi, saat ini Polri belum mau membeberkan nama-nama aktor tersebut. Aktor yang terlibat akan diungkap setelah proses penyidikan tuntas.
“Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya,” sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan saat ini CCTV sedang diperiksa tim khusus di laboratorium forensik.
“CCTV saat ini sedang berada di labotatorium forensik untuk dilakukan proses digital forensik di sana,” pungkasnya.
Baca juga : Tagar #Kapolda Trending, Netizen Usul Kapolda Metro Jaya Dicopot
Sebagaimana diketahui, Kapolri mengatakan ada 25 polisi yang melanggar kode etik saat menangani kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alia Brigadir J.
Jenderal bintang empat itu menegaskan pihaknya memproses 25 anggota Polri yang tidak profesional menangani kasus tersebut. Mereka berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.
Dari jumlah itu, 10 orang perwira dimutasi akibat dianggap mengahalangi penyelidikan kasus tersebut.