SOLOPOS.COM - Jusuf Kalla melaksanakan ibadah umrah, Minggu (25/10/2020). (istimewa)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Agama melakukan evaluasi terhadap tiga kloter pemberangkatan ibadah umrah pada November 2020. Dalam evaluasi tersebut, Kemenag menilai perlu adanya beberapa perubahan dalam protokol kesehatan pelaksanaan umrah pada masa pandemi Covid-19.

Pertama, perlunya karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal tiga hari. Hal ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR/SWAB dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status jemaah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Film Kimutse No Yaiba Bangkitkan Bisnis Bioskop Jepang

Kedua, pentingnya melakukan verifikasi dan validasi dokumen hasil SWAB/PCR yang dilakukan oleh petugas Kementerian Kesehatan sesuai protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan dari luar negeri.

“Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas covid-19 belum terferifikasi secara sistem sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas covid-19,” papar Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat bersama Komisi VIII, Rabu (18/11/2020).

Disiplin Protokol Kesehatan

Ketiga, jemaah harus melaksanakan disiplin yang ketat terkait dengan penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap.

Keempat, saat kedatangan di Tanah Air, akan dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno Hatta jika jemaah tidak dapat menunjukkan bukti hasil PCR/SWAB positif dari kesehatan Arab Saudi.

Astronom Klaim Temukan Kembaran Bulan di Balik Mars

Jemaah harus melakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina agar mendapat izin melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif seusai umrah pada masa pandemi Covid-19.

Pada November 2020, terdapat tiga gelombang keberangkatan umrah pada 1, 3 dan 8 November 2020 pada masa pandemi dengan jumlah jemaah 359 orang yang diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalalanan Ibadah Umrah (PPIU).

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya