SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan Grobogan Amin Hidayat (tengah). (Semarangpos.com-Arif Fajar S.)

Solopos.com, PURWODADI — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Grobogan Amin Hidayat mengajukan prasyarat kepada pemerintah kecamatan dan pemerintah desa yang menggunakan sekolah di daerah mereka jadi lokasi karantina Covid-19. Pasalnta, Pemkab Grobogan menggunakan puluhan sekolah di tiga kecamatan sebagai tempat karantina pemudik.

"Permintaan saya, yakni sekolah diberi waktu untuk menyelamatkan aset penting dan berharga untuk disimpan di tempat khusus. Kemudian sekolah yang dapat dana alokasi khusus [DAK] tidak digunakan sebagai tempat karantina pemudik," kata Amin Hidayat di Kantor Disdik Grobogan, Jawa Tengah, Senin (20/4/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Amin menceritakan awal mula kenapa sekolah menjadi pilihan sebagai tempat karantina pemudik yang diperlakukan setara orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19. Awalnya ada lurah mengajukan permohonan ke Korwilcam Bidang Pendidikan untuk meminjam SD jadi tempat karantina pemudik.

Begini Cara Gubernur Jateng Ajari Warga Bikin Masker...

“Secara pribadi saya keberatan penggunaan sekolah untuk tempat karantina. Dasarnya imbauan Ikatan Dokter Anak Indonesia. Namun kemudian ada rapat khusus membahas permohonan tersebut,” ujar Amin Hidayat.

Rapat tersebut lanjutnya melibatkan Sekda Grobogan, Bappeda Grobogan, Dispermasdes Grobogan, Dinas Pendidikan Grobogan, dan camat di tiga kecamatan zona merah. Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Karangrayung, Pulokulon, dan Geyer.

“Rapat tersebut membahas kajian banyaknya desa yang tidak memiliki sarana yang memadai untuk tempat karantina. Sehingga disetujui dan disepakati sekolah yang digunakan sebagai tempat karantina pemudik,” jelasnya.

Inilah Kisah Gedung Marba nan Eksotis di Kota Lama Semarang...

Mengenai teknisnya menurut Amin sekolah mana saja yang dipakai ditentukan berdasar hasil rapat di kecamatan. Rapat dihadiri semua unsur pimpinan kecamatan (forkompimcam). Jumlah sekolahnya sesuai jumlah desa di kecamatan tersebut.

Juga di Balai Desa

Namun ada beberapa desa menggunakan balai desa sebagai tempat karantina pemudik. Seperti di Kecamatan Karangrayung ada empat balai desa dan di Pulokulon ada dua balai desa.

Sosok dalam Film Insidious Terlihat Gadis Indigo di Bekas Kantor Semarang

Untuk mencegah persebaran virus corona dan menjaga keselamatan anak didik, tambahnya, Satker punya prosedur. Langkah sesuai prosedur adalah dilakukan sterilisasi sebelum dan sesudah sekolah tersebut jadi tempat karantina Covid-19.

Saat ini memang hanya sekolah di kecamatan zona merah yang digunakan sebagai tempat karantina. Diklasifikasikan zona merah karena di kecamatan tersebut terdeteksi adanya kasus positif Covid-19.

“Alhamdulillah belum ada penolakan baik secara individu atau masyarakat sekitar sekolahan. Mungkin karena itu untuk kepentingan bersama, jadi warga memahaminya,” imbuh Amin.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya