SOLOPOS.COM - Dokumentasi Pabrik Gula Gondang Klaten (Istimewa/Youtube channel Lidah Jawa)

Solopos.com, KLATEN Zaman penjajahan Belanda memberikan pengaruh besar pada berbagai bidang, termasuk ekonomi. Salah satu bentuknya adalah masuknya penanam modal asing pada pabrik gula di wilayah Klaten.

Berlakunya Undang-Undang Agraria tahun 1870 memberi pengaruh cukup signifikan pada perkebunan di Indonesia. Sejak tahun 1870, para penanam modal swasta asing dari Eropa mulai memasuki wilayah Hindia Belanda. Masuknya penanam modal swasta ke Klaten memberikan beberapa pengaruh di masyarakat sekitarnya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Lahan-lahan pertanian sebelumnya mayoritas ditanami tanaman pangan. Kemudian, mereka harus merelakan tanahnya disewakan kepada para pemodal untuk ditanami tanaman ekspor. Kedatangan penanam modal juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. Masyarakat pribumi dapat menikmati kemajuan teknologi transportasi dengan adanya perkebunan.

Ekspedisi Mudik 2024

Adanya perusahaan swasta membawa dampak bagi kehidupan masyarakat Klaten. Salah satunya adalah berkembangnya transportasi umum dari semula gerobak menjadi kereta api. Maraknya perusahaan dan perkebunan membutuhkan akses transportasi serta pengangkutan hasil panen yang mudah dan efisien. Jalan-jalan mulai diperbaiki dan rel kereta api mulai dibangun.

Perkembangan pesat perkebunan, khususnya tebu di afdeling (wilayah administratif zaman Hindia Belanda) Klaten, membawa dampak bagi dibukanya pabrik-pabrik gula. Tenaga kerja diperlukan untuk menjadi buruh perkebunan dan buruh pabrik gula. Keterlibatan masyarakat dalam perkembangan industri di perusahaan membawa pengaruh terhadap peredaran uang yang digunakan di masyarakat.

Baca Juga: Daerah Klaten Ini Pernah Jadi Permukiman Eropa dan Tionghoa, Sekarang?

Dilansir dari artikel berjudul Zuiker Onderneming di Kabupaten Klaten 1870-192: Pengaruhnya dalam Bidang Sosial dan Ekonomi oleh Ririn Darini, Dyah Ayu Anggraehni Ikaningtyas, dan Mudji Hartono pada 2019, Jumat (12/8/2022), upah buruh perkebunan maupun buruh pabrik dibayar dengan uang. Inilah yang memperbesar adanya peredaran uang di kalangan pribumi.

Peredaran uang di masyarakat memberi pengaruh sosial dan ekonomi di kehidupan masyarakat. Hal tersebut menyebabkan petani menjadi ketergantungan terhadap perusahaan.

Ketika masa di antara waktu tanam dan panen terdapat jeda 6-8 bulan dan buruh tidak memiliki pekerjaan yang dapat dilakukan. Di masa jeda tersebut, kasus kriminalitas meningkat. Di Kabupaten Klaten sendiri dilaporkan bahwa terdapat 23 kasus pencurian oleh kecu antara tahun 1885-1900.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya