SOLOPOS.COM - Candi Borobudur. (Freepik.com)

Solopos.com, MAGELANG — Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero), Edy Setijono, menjelaskan tiket seharga Rp750.000 yang dipatok bagi turis lokal digunakan untuk menaiki bangunan candi. Bukan tanpa alasan, kenaikan harga ini disebabkan berbagai faktor untuk menjaga kelestarian candi.

Berdasarkan hasil monitoring dari Balai Konservasi Borobudur (BKB) terkait pelestarian, ditemukan bagian candi dengan kondisi keausan batu dan kerusakan beberapa bagian relief.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jadi landasannya adalah kepentingan konservasi. Kebijakan kuota ditetapkan dengan jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan [Candi Borobudur]. Atas kebijakan kuota itu, diputuskan kebijakan harga khusus untuk wisatawan Nusantara sebesar Rp750.000, wisatawan mancanegara $100 dan untuk pelajar [grup study tour sekolah atau bukan individual] adalah Rp5.000,” kata Edy, saat dikonfirmasi Solopos.com, melalui keterangan tertulis, Senin (6/6/2022).

Jumlah pengunjung yang berlebihan atau over capacity itu, jelas Edy, dikhawatirkan akan berdampak pada kelestarian Candi Borobudur. Termasuk penurunan kontur tanah di bawah bangunan candi.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sehingga keputusan adanya harga tiket menaiki bangunan candi juga sudah ditetapkan melalui rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Alasanya karena ada sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Jumlah itu (1.200) juga setara dengan 10 sampai 15 persen rata-rata perhari jumlah wisatawan ke Candi Borobudur sebelum masa pandemi,” jelas dia.

Baca juga: Mitos Kunto Bimo, Patung di Candi Borobudur yang Bisa Membawa Berkah

Reservasi Online

Lebih lanjut, kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online. Disamping itu, wisatawan juga akan menggunakan alas kaki khusus.

“Wisatawan yang membeli tiket khusus naik ke bangunan Candi Borobudur akan didampingi oleh pemandu wisata (guide) yang disiapkan khusus dan telah memiliki sertifikat kompetensi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta sertifikat hospitality dari Kemeterian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,” lanjut dia.

Atas keputusan rapat koordinasi bersama pemerintha pusat itu, PT TWC saat ini sedang menggodok Standard Operational Procedure (SOP) teknis pelaksanaannya dan akan berkoordinasi dengan BKB. SOP ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada wisatawan.

“Keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis sudah siap”, tutup Edy.

Baca juga: Lawu Diklaim Jadi Gunung Tertua di Pulau Jawa, Apa Buktinya?

Diberitakan sebelumnya, meski tiket naik Candi Borobudur mengalami perubahan menjadi Rp750.000 per orang bagi turis lokal. Namun pihak pengelola memastikan tetap mengakomodir wisatawan regular yang akan berkunjung ke TWC Borobudur, dengan harga tiket masuk reguler atau lokal (dewasa) sebesar Rp50.000 dan anak atau pelajar Rp25.000.

Kendati demikian, harga tiket reguler itu hanya memperbolehkan wisatawan untuk berwisata sampai batas pelataran atau halaman Candi Borobudur. Jika ingin naik ke atas candi, maka pengunjung harus membeli tiket lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya