SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Jogja Kadri
Renggono mengatakan penurunan target retribusi pada 2015 tersebut disebabkan adanya pembatasan iklan rokok.

“Selama ini, iklan rokok memberikan konstribusi yang cukup besar terhadap pendapatan dari sektor retribusi. Namun, saat ini ada aturan-aturan tertentu yang sangat ketat sehingga dimungkinkan ada penurunan pendapatan,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, lanjut dia, terjadi pengalihan retribusi puskesmas karena status pusat layanan kesehatan masyarakat tersebut berganti menjadi badan layanan umum daerah.

Peningkatan belanja daerah yang cukup tinggi pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2015, menurut Kadri disebabkan adanya sejumlah pekerjaan fisik yang memerlukan anggaran cukup besar seperti penyelesaian pembangunan Rumah Sakit Tipe D Pratama.

Berdasarkan nota keuangan RAPBD 2015, Pemerintah memproyeksikan ada peningkatan pendapatan daerah hingga sekitar Rp200 miliar dari Rp1,2 triliun menjadi Rp1,4 triliun pada 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya