SOLOPOS.COM - Ilustrasi APBD. (Harian Jogja-Dok.)

Harianjogja.com, JOGJA—Ketua Badan Anggaran sekaligus Ketua DPRD Jogja Henry Koencoroyekti membantah belum ditetapkannya Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD 2014 bukan karena kinerja DPRD yang tak maksimal.

Dia berharap semua pihak seharusnya memahami proses dan mekanisme pembahasan KUA PPAS dengan benar sebelum menyalahkan anggota Dewan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Silakan teman-teman lihat siapa yang sebenarnya menghambat. Semua rapat ada notulensinya. Dari situ bisa dilihat siapa yang tidak hadir dan menghambat,” katanya kepada wartawan di ruang Pimpinan Dewan, Rabu (15/1/2014).

Ia menceritakan proses KUA PPAS 2014 terkesan lama dan berlarut-larut lantaran banyak target pendapatan asli daerah yang ditetapkan tidak sesuai hitungan potensinya.

Terakhir kali, rapat terpaksa ditunda dan baru akan dilanjutkan Kamis (16/1/2014) sore karena target pendapatan pajak hotel 2014 tidak sesuai hasil studi Bagian Perencanaan Sekda Kota Jogja.

Hasil studi menyebutkan penambahan sebanyak 106 hotel baru pada 2014, akan mendongkrak pendapatan pajak hotel hingga Rp91 miliar. Namun eksekutif hanya menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp69 miliar.

“Ini tentu tidak adil. Kami menanyakan masalah ini, bagaimana perhitungannya. Mereka [eksekutif] bingung, dan minta waktu untuk melakukan penghitungan ulang,” jelasnya.

Henry menegaskan dalam pembahasan anggaran di Banggar pihaknya selalu terbuka kepada semua pihak.

“Selama ini kami terbuka. Bahkan, beberapa waktu lalu kami sempat datangkan BPK. Tujuannya agar pembahasan APBD benar-benar transparan,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya