SOLOPOS.COM - Salah satu tersangka kasus tragedi susur Sungai Sempor SMPN 1 Turi Sleman, IYA, saat gelar perkara di Mapolres Sleman pada Selasa (25/2/2020). (Gigih M. Hanafi/Harian Jogja)

Solopos.com, SLEMAN – Pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, DIY, yang ditetapkan sebagai tersangka, IYA, menjelaskan kronologi kejadian susur sungai maut di Sungai Sempor, Jumat (21/2/2020). Dia tidak menyangka kegiatan yang bertujuan membangun karakter anak justru berujung petaka.

IYA menyiapkan peserta susur sungai Jumat siang sekitar pukul 13.15 WIB. Dia pun berangkat ke Sungai Sempor sekitar pukul 13.30 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Saat itu IYA ingat belum turun hujan. Dia juga melihat arus Sungai Sempor tidak terlalu deras.

Dahan Roboh Timpa Halte BST di Tipes Solo hingga Ambruk, 2 Pelajar SMP Terluka

“Cuaca belum hujan. Saya ikuti, saya cek sungai di atas kelihatan juga tidak deras airnya. Saya kembali ke titik start. Saya cek airnya juga enggak masalah. Kemudian di situ ada teman yang biasa mengurusi susur sungai di Sempor. Sehingga saya yakin aja tidak akan terjadi apa-apa,” terang IYA seperti dilansir Suara.com, Selasa (25/2/2020).

Menurut IYA, susur sungai bermanfaat dalam membentuk karakter anak. Dia juga menilai kegiatan itu menjadi ajang siswa belajar tentang aliran sungai. Dia juga mengatakan ratusan siswa SMPN 1 Turi Sleman itu menyusuri sungai di bagian pinggir.

“Mereka jadi tahu ini sungai. Mereka menyusur sungai di pinggir, tidak di tengah,” sambung IYA.

Sementara itu, tersangka lainnya berinisial R tidak banyak berkomentar. Dia menyebut kegiatan susur sungai berujung maut itu ide IYA.

Nikita Mirzani Didakwa 2 Tahun Penjara

R yang punya pengalaman susur sungai dan arung jeram mengaku kurang sreg dengan rencana kegiatan yang melibatkan 249 siswa SMPN 1 Turi di Sungai Sempor. Apalagi dia melihat cuaca saat itu mendung.

“Saya merasa kurang senang memang. Tapi akhirnya pada waktu itu saya menggantikan piket. Di samping itu, tiap anak selesai susur sungai itu ada pencatatan. Saya menunggu di sekolah, di samping menunggui barang anak-anak,” imbuh R.

Mendengar pengakuan tersangka, Wakapolres Sleman, Kompol M. Akbar Bantilan, menilai banyak terjadi kelalaian. “Jadi banyak kelalaian pada pembina ini. Kami tetapkan tiga orang sebagai tersangka sesuai keterlibatan masing-masing,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya