SOLOPOS.COM - Artis PA yang menjadi tersangka kasus prostitusi online. (Liputan6.com)

Solopos.com, SOLO – Pihak Polda Jawa Timur resmi menetapkan model berinisial PA sebagai tersangka dugaan kasus prostitusi online. Wanita berusia 23 tahun itu ditangkap saat melakukan hubungan intim dengan pelanggannya di hotel kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Jumat (25/10/2019).

Model bernama PA mengaku sebagai finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016. Wanita kelahiran Balikpapan, Kalimantan Timur, itu meminta maaf kepada keluarga, kerabat, dan sahabat, akibat kasus prostitusi online yang membuatnya menjadi sorotabn publik.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PA alias Putri Amelia meminta namanya tidak dikaitkan dengan kontes kecantikan Puteri Indonesia. Sebab, dia memang tidak pernah mengikuti ajang tersebut. Dia juga bukan pemenang Putri Pariwisata Indonesia 2016, melainkan hanya finalis saja.

“Saya sudah melihatnya di mana-mana. Tetapi yang ingin saya sampaikan adalah, saya melihat beberapa dari title berita yang tidak sesuai tentang siapa saya," katanya di Mapolda Jatim, Minggu (27/10/2019) dini hari seperti dikabarkan Liputan 6.

PA juga meminta maaf jika kasus prostitusi online yang menjeratnya mencoreng nama beberapa pihak, termasuk Puteri Indonesia.

“Itu sangat salah karena saya tidak pernah mengikuti ajang Puteri Indonesia, dan tidak pernah menjadi bagian dari Puteri Indonesia. Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada beberapa pihak yang telah tercoreng namanya. Nama baiknya yang merupakan pihak yang sangat besar yang saya juga pernah turut aktif di sana,” sambung PA.

PA menegaskan dirinya bukanlah pekerja prostitusi online. Selama ini, dia bekerja di beberapa perusahaan sebagai freelancer.

“Saya bekerja sewajarnya, saya juga bekerja di beberapa perusahaan. Saya juga mempunyai project dan bisnis bersama teman-teman. Dan saya juga freelance,” ujarnya.

Penggerebekan tersebut membuat PA sangat sedih dan menyesal. Kasus yang menimpanya saat ini menjadi pelajaran berharga baginya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Jawa Timur yang memperlakukannya dengan baik.

“Dan sekali lagi saya mohon maaf kepada semua pihak yang telah merasa sangat kecewa dan pastinya sangat mengecewakan dengan berita-berita yang sudah tersebar luas di luar sana,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya