SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pendidikan SMA/SMK (Solopos/Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, SOLO -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah merilis zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB SMA 2021 termasuk Kota Solo. Masyarakat diminta mencermati dan memberikan masukan jika daerahnya belum terakomodasi dalam zona PPDB.

Di Solo, berdasarkan data zonasi PPDB tersebut satu sekolah (negeri) diperebutkan oleh calon siswa dari tiga atau empat wilayah kecamatan terdekat. SMAN 1 diperebutkan empat kecamatan, SMAN 2 diperebutkan tiga kecamatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kemudian SMAN 3 diperebutkan tiga kecamatan, SMAN 4 diperebutkan tiga kecamatan, SMAN 5 diperebutkan tiga kecamatan. SMAN 6 diperebutkan tiga kecamatan, SMAN 7 diperebutkan empat kecamatan, dan SMAN 8 diperebutkan empat kecamatan.

Baca Juga: Warga Solo Positif Covid-19 Tanpa Gejala Wajib Karantina di Donohudan, Begini Alurnya

Kepala Cabang Disdikbud Wilayah VII Jawa Tengah, Suyanta, mengatakan zonasi PPDB SMA termasuk di Solo ini masih berpeluang berubah, khususnya untuk mengakomodasi daerah terdekat dengan SMAN yang belum masuk zonasi.

“Ini masih diujikan ke publik. Artinya, masyarakat ikut mencermati dan diminta mengusulkan jika daerahnya belum terakomodasi ke sekolah-sekolah terdekat,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya di kawasan Gladak, Solo, Kamis (20/5/2021).

Khusus Solo, salah satu masalah yang timbul akibat sistem zonasi pada PPDB tahun-tahun sebelumnya adalah minimnya calon siswa asal wilayah Kecamatan Pasar Kliwon yang terakomodasi di SMAN.

Baca Juga: Ini Kata Petugas Bapas Solo Soal Kondisi Bocah Juru Mudi Perahu Terbalik Kedungombo

Kalah Bersaing

Hal itu lantaran di wilayah kecamatan di tenggara Solo tersebut tidak ada SMA negeri sehingga mereka harus memilih sekolah dengan zonasi yang lebih jauh saat PPDB. Mereka akhirnya kalah bersaing dengan calon siswa yang rumahnya lebih dekat sekolah yang dituju.

Mengenai hal ini, Suyanta mengatakan ada beberapa rancangan untuk meningkatkan peluang calon siswa asal Pasar Kliwon. Antara lain mengakomodasi mereka ke SMAN 2 yang berlokasi di wilayah Kecamatan Banjarsari.

“Kami mengusulkan, SMAN 2 zonasinya untuk wilayah Banjarsari, Jebres, dan Pasar Kliwon. Kita ketahui bersama bahwa Banjarsari ada beberapa SMAN dan Jebres juga demikian. Sehingga sekolah-sekolah di sana bisa menjadi pilihan calon siswa daerah-daerah di dekatnya. Sedangkan calon siswa asal Pasar Kliwon berpeluang masuk ke SMAN 2 lebih besar,” ujarnya.

Baca Juga: Gondola Baru Girpasang Klaten Tawarkan Sensasi Melayang 138 Meter Di Atas Jurang, Berani Coba?

Kedua, lanjutnya, dalam PPDB SMA 2021 termasuk di Solo, jalur zonasi pengukuran jarak dilakukan dengan menarik garis lurus dari tempat tinggal sesuai kartu keluarga (KK) ke sekolah di dalam zonanya. Pengukuran ini berbeda dari tahun lalu yang menggunakan jarak kantor kelurahan dengan sekolah.

Pengukuran rumah-sekolah ini akan membuka peluang lebih besar kepada calon siswa asal Pasar Kliwon ke SMAN-SMAN di dekatnya. Apalagi zonasi sudah ditentukan sehingga peluang calon siswa dari daerah lainnya di luar zonasi itu juga pupus.

Jalur Afirmasi

Ketiga, ia menyarankan agar para calon siswa mendaftar sesuai kondisinya, sehingga membuka peluang bagi calon siswa zonasi. Misalnya pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) disarankan mendaftar sekolah melalui jalur afirmasi. Siswa berprestasi mendaftar melalui jalur prestasi. “Sehingga yang zonasi bisa dipakai temannya yang akan mendaftar melalui jalur zonasi,” imbuhnya.

Baca Juga: Polisi Rampungkan Berkas Kasus ABG Klaten Sopiri VW Terobos Penyekatan Pemudik, Selanjutnya?

Berikut data lengkap zonasi PPDB SMA negeri Kota Solo:

SMAN 1 (Kelurahan Gilingan, Banjarsari)

  • Banjarsari
  • Pasar Kliwon
  • Jebres
  • Jaten (Karanganyar)

SMAN 2 (Kelurahan Gilingan, Banjarsari)

  • Banjarsari
  • Jebres
  • Pasar Kliwon

SMAN 3 (Kelurahan Purwodiningratan, Jebres)

  • Jebres
  • Pasar Kliwon
  • Grogol (Sukoharjo)

SMAN 4 (Kelurahan Manahan, Banjarsari)

  • Banjarsari
  • Laweyan
  • Serengan

SMAN 5 (Kelurahan Nusukan, Banjarsari)

  • Banjarsari
  • Laweyan
  • Ngemplak (Boyolali)

SMAN 6 (Kelurahan Nusukan, Banjarsari)

  • Banjarsari
  • Serengan
  • Gondangrejo (Karanganyar)

SMAN 7 (Kelurahan Tipes, Serengan)



  • Serengan
  • Laweyan
  • Baki (Sukoharjo)
  • Grogol (Sukoharjo)

SMAN 8 (Kelurahan Mojosongo, Jebres)

  • Jebres
  • Pasar Kliwon
  • Gondangrejo (Karanganyar)
  • Kebakkramat (Karanganyar)

Sumber : Cabang Disdikbud Wilayah II Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya