SOLOPOS.COM - Warga bantaran Sungai Bengawan Solo wilayah RW 003 Kelurahan Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Santoso, 66, beraktivitas di sekitar rumahnya, Selasa (28/6/2016) siang. Dia meminta ganti rugi tanah di bantaran hingga Rp3 juta per meter persegi. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo mengajukan anggaran Rp18,3 miliar untuk merelokasi warga bantaran Bengawan Solo.

Solopos.com SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengajukan permohonan mendahului anggaran terkait relokasi hunian warga dan makam di bantaran sungai pada proyek pengendalian banjir.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ada tiga paket pada pekerjaan penanggulangan banjir ini yang mengalami keterlambatan lantaran hunian warga dan makam yang tak kunjung dipindahkan. Setidaknya butuh alokasi anggaran Rp18,3 miliar untuk merelokasi mereka.

Tiga paket penanganan banjir ini dibiayai APBN dengan tiga paket konstruksi melalui skema multi years contract (MYC). Ketiga megaproyek ini bernilai Rp521,617 miliar yang digarap sejak 2016 hingga 2018 mendatang.

Namun demikian, pada perkembangannya tidak bisa maksimal lantaran persoalan relokasi belum kelar. Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Yulistianto, mengatakan Pemkot sebenarnya hanya berkewajiban mendukung proyek penanggulangan banjir yang ditangani Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS).

Namun demikian, persoalan relokasi ini hingga sekarang belum terselesaikan. Di sisi lain, APBN tak bisa diperbolehkan untuk bantuan sosial (bansos) sehingga mesti menggunakan APBD. “Maka dari itu Pemkot mengajukan pendahuluan anggaran untuk memenuhi kebutuhan pembebasan lahan ini. Setiap paket ini berbeda-beda kebutuhan anggarannya menyesuaikan jumlah hunian warga,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (23/5/2017).

Pada paket I ada 181 bangunan di talut sepanjang Kali Pepe yang belum dibebaskan. Sedangkan pada paket II terbagi di tiga kelurahan.

Pertama untuk 159 bangunan di atas tanah negara dan 39 bangunan bersertifikat hak milik (SHM) di Kelurahan Semanggi, kedua untuk 135 bangunan di tanah negara dan 29 SHM di Kelurahan Joyosuran, dan ketiga untuk 12 bangunan di tanah negara di Kelurahan Pucangsawit.

Pada paket III terdapat 120 bangunan di atas tanah negara di Kelurahan Manahan dan 272 bangunan tanah negara di Kelurahan Nusukan serta terdapat makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putri Cempo yang digunakan untuk memakamkan 1.860 jenazah. Setiap paket kebutuhan relokasinya berbeda-beda.

Paket pertama butuh Rp1,4 miliar, paket kedua Rp889 juta, dan paket ketiga Rp15,6 miliar. “Kami juga memiliki beberapa solusi terkait hunian warga ini antara lain menjadwalkan ulang pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa [Rusunawa] Minapadi yang mendapat alokasi anggaran dari Pemkot Rp10 miliar dan relokasi bantaran tanah SHM Rp8 miliar,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Nurani Rakyat (FDNR) DPRD Solo, Supriyanto, menjelaskan sebenarnya Pemkot telah mengalokasikan anggaran Rp8 miliar dari APBD dan Rp15 miliar dari APBN untuk relokasi ini. “Sayangnya, APBN tidak diperkenankan untuk alokasi dana bansos sehingga semua dialihkan menggunakan APBD. Kami berharap kendala ini bisa diatasi sehingga proyek penanganan banjir bisa rampung tepat waktu,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya