SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy, saat memberikan keterangan terkait laporan wanita Boyolali yang mengaku diperkosa, Senin (24/1/2022). (Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, BOYOLALI — Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) akhirnya mengungkap fakta di balik kasus pemerkosaan yang dilaporkan R, wanita asal Boyolali, berusia 28 tahun. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, menyatakan jika R bukanlah korban pemerkosaan, namun melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka.

Sebelumnya, R melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya ke Polres Boyolali. Namun, ia mendapat perlakuan kurang menyenangkan dari aparat Satreskrim Polres Boyolali hingga mengadu ke Polda Jateng.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Buntut penghinaan kepada R itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, pun mencopot jabatan AKP Eko Marudin sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali. Kapolda Jateng juga melimpahkan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami R ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.

Baca juga: Terungkap! Wanita Boyolali yang Dihina Polisi Bukan Korban Pemerkosaan

Setelah hampir sepekan dilakukan penyelidikan, akhirnya Polda Jateng mengungkap fakta di balik laporan R itu. R ternyata bukanlah korban pemerkosaan. Ia melakukan persetubuhan dengan pria yang dilaporkan sebagai anggota polisi itu atas dasar suka sama suka.

“Senin, 24 Januari 2022, Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa saudari R. Dalam BAP, R mengakui telah mengarang cerita. Yang bersangkutan mengaku melakukan persetubuhan dengan seseorang atas dasar suka sama suka,” jelas Kabid Humas Polda Jateng.

Rekaman CCTV

Iqbal menambahkan R tak bisa mengelak setelah penyidik Ditreskrimum Polda Jateng menyodorkan sejumlah bukti. “Penyidik memiliki bukti rekaman CCTV di hotel tempat R melakukan persetubuhan dengan WGS, pasangannya. Penyidik juga mengantongi hasil visum dari tim dokter terkait laporan perkosaan tersebut,” ujar Iqbal.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, dari rekaman CCTV diketahui R dan WGS terlihat cukup intim. Bahkan, saat membayar sewa kamar di hotel yang terletak di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang itu, keduanya berebut untuk saling membayar.

Baca juga: Laporkan Kasus Pemerkosaan, Wanita Ini Malah Dihina Polisi Boyolali

“Sementara dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini,” jelasnya.

Ditambahkan, penyidik juga sempat menyodorkan beberapa fakta lain yang akhirnya tidak dapat dibantah wanita asal Simo Boyolali itu.

“Saat diperiksa penyidik tadi, dia tidak dapat mengelak dan akhirnya mengaku hubungan yang dilakukan dengan WGS adalah karena suka sama suka,” ungkap Iqbal.

Polisi juga mengungkapkan motif R memberikan laporan palsu menjadi korban pemerkosaan. “Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali atas tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, agar Polres Boyolali meringankan kasus yang menjerat suaminya,” terang Iqbal.

Sekadar informasi, suami R, S, saat ini masih menjalani pemeriksaan Polres Boyolali atas kasus perjudian. Suami R ditangkap atas tuduhan menjadi bandar kupon judi di Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya