SOLOPOS.COM - Peserta BPJS Kesehatan menerima pelayanan dari petugas di Kantor BPJS DIY Gedong Kuning No. 130A Jogja, Selasa (26/7/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

BPJS Kesehatan, faskes diharapkan memberi pelayanan secara maksimal

Harianjogja.com, SLEMAN — Puluhan fasilitas kesehatan (faskes) di DIY yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mendapat peringatan. Hal itu terjadi lantaran pelayanan yang diberikan kepada peserta dinilai tidak maksimal.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : BPJS KESEHATAN : Puluhan Faskes Dapat Peringatan, Ini Penyebabnya
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Drive VI DIY-Jateng Aris Jatmiko, ada dua faktor besar yang memengaruhi tidak maksimalnya pelayanan kepada peserta. Selain masalah antrian, masih ditemukan kasus iuran biaya tambahan. Ada juga yang masih membeda-bedakan antara pasien JKN KIS dengan non-peserta.

“Oleh karenanya, kami berharap faskes yang bekerja sama untuk dapat melakukan perubahan dan peningkatan layanan,” harapnya, Kamis (7/9/2017).

Untuk mengurai masalah antrian Aris meminta agar diberlakukan sistem antrian yang mudah dengan mengadopsi teknologi informasi. Bisa menggunakan SMS/WA dan teknologi lainnya. Selain itu, pihaknya juga meminta agar SDM di masing-masing faskes diperbaiki.

“Kepatuhan dan kedisiplinan dokter juga harus ditingkatkan. Jangan buka jam 08.00 WIB tapi datangnya jam 10.00 WIB,” kritiknya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sleman-Kulonprogo Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan jumlah peserta JKN KIS Sleman Kulonprogo tercatat 1,16 juta atau 74% dari populasi jumlah penduduk 1,5 juta jiwa. Jumlah tersebut termasuk peserta Jamkesda yang diintegrasikan dalam program JKN KIS di mana Sleman sekitar 60.000 jiwa dan Kulonprogo 29.000 jiwa.

“Kami terus mendorong agar pelayanan peserta JKN KIS terus ditingkatkan,” katanya.

Hingga kini, tercatat 161 FKTP dan 32 Rumah Sakit di wilayah Sleman dan Kulonprogo yang bergabung dengan BPJS. Dari 25 rumah sakit di wilayah Sleman, hanya tiga RS yang belum bergabung lantaran belum memenuhi syarat dan asas kebutuhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya