SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR — Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo akan menyinkronkan rencana pemanfaatan kawasan Hutan Bromo Karanganyar dengan peraturan yang berlaku.

Rektor UNS Solo, Jamal Wiwoho, menyampaikan itu saat ditanya rencana pengelolaan kawasan Hutan Bromo di Kelurahan Gedong, Kecamatan Karanganyar. Jamal menghadiri Jalan Sehat di Hutan Bromo Karanganyar yang diselenggarakan UNS Solo bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jumat (9/8) pukul 06.30 WIB.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengizinkan UNS Solo mengelola 122,78 hektare (ha) lahan di kawasan Hutan Bromo Karanganyar. Pengelolaan kawasan Hutan Bromo Karanganyar oleh UNS berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 177/MenLHK/Setjen/PLA.0/4/2018 tentang Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK).

UNS memulai dengan membuka Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pendidikan dan Pelatihan KHDTK Hutan Bromo Karanganyar. Peresmian oleh Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sigit Hardwinarto, didampingi Rektor UNS periode 2015-2019, Ravik Karsidi, dan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, 3 November 2018.

“Hutan Bromo ini, arep dikapakne [mau diapakan]. Optimalkan Hutan Bromo supaya lebih bermanfaat untuk masyarakat dan UNS. Kami jadikan semacam center of excellence [pusat layanan unggulan] kegiatan Prodi Pengelolaan Hutan dan Ilmu Lingkungan. Terima kasih Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, semangat Bupati luar biasa,” kata Jamal saat berbincang dengan wartawan seusai acara.

Jamal menyampaikan UNS akan mengecek peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memutuskan akan memanfaatkan kawasan Hutan Bromo menjadi apa. Tetapi Jamal tidak menampik rencana UNS membuka Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan.

“Proses tidak bisa cepat karena banyak syarat. Misal, memiliki lima doktor dengan background sesuai, lahan praktik lapangan. Tetapi segera, secepatnya. Bisa digunakan taman pendidikan. Tinggal disentuh saja karena bahan sudah ada. Soal dukungan dana dari Pemkab, sesuai prosedur hati-hati,” tutur dia.

Sementara itu, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyatakan kesiapan mendukung UNS Solo memanfaatkan dan mengelola kawasan Hutan Bromo Karanganyar. Secara tegas, Bupati siap memberikan dukungan dana maupun pembuatan kebijakan.

“Kami tindak lanjuti [kawasan Hutan Bromo] bisa dimanfaatkan bersama untuk penelitian, pendidikan, wisata, dan lain-lain. Berbagi peran menggarap Hutan Bromo sehingga dapat memberikan nilai tambah. Support supaya segera [dikelola]. Disamping melindungi hutan yg hijau, ada banyak hal yang bisa diperoleh,” tutur Bupati saat ditemui wartawan seusai acara.

Yuli, sapaan akrabnya, menyampaikan Pemkab akan memberikan dukungan sesuai kewenangan yang diperbolehkan aturan berlaku.

“Sesuai kewenangan yang diperbolehkan aturan. Kalau boleh dana, ya dana atau regulasi yang sesuai. Berkontribusi itu kewajiban pemerintah. Segera ada bentuk konkret [pemanfaatan kawasan Hutan Bromo]. UNS punya cukup ilmu dan ini tempat strategis,” ungkap dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya