SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Niat melancarkan jalan sang anak untuk masuk pendidikan polisi berujung derita. Suharyati, 52, petani Dusun Pringapus, Desa Giripurwo, Kecamatan Girimulyo, harus kehilangan uang sebesar Rp15 juta setelah termakan omongan seseorang yang mengaku sebagai Kepala Biro SDM Polda DIY akhir pekan lalu.

Kejadian bermula saat Suharyati mendapat telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kepala Biro SDM Polda DIY, Jumat (6/6/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. Orang tersebut mengatakan anak dari Suharyati, Tri Setiawan Nugroho, 18, yang mendaftar Calon Bintara Polri dapat langsung mengikuti pendidikan Bintara Polri dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp25 juta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Awalnya saya tidak mau, tetapi orang itu terus menghubungi saya dan meyakinkan saya bahwa anak saya akan dapat langsung masuk pendidikan setelah membayar,” ujarnya dalam laporan kepada polisi.

Termakan bujuk rayu pelaku, ia pun luluh dan memberitahukan kepada suami, Sunardi, 58, dan anaknya perihal tawaran itu. Sunardi tidak menerima mentah-mentah pemberitahuan dari sang istri, bersama anaknya ia mendatangi Polda DIY sekitar pukul 13.00 WIB untuk mengecek kebenaran informasi tersebut. Sesampainya di Polda DIY, Sunardi menghubungi orang yang mengaku sebagai pejabat tinggi Polda DIY tersebut.

“Tetapi saat ditelepon [untuk minta ketemu], orang tersebut tidak bersedia menemui sampai uang yang disepakati ditransfer,” imbuh Suharyati.

Suami dan anaknya pun kembali pulang ke rumah. Setibanya di rumah, Sunardi kembali pergi menuju mesin ATM BRI Unit Girimulyo dan mentransfer uang sejumlah Rp15 juta ke nomor rekening 106201002789505, atas nama Sanusi Ibrahim. Jumlah yang ditransfer memang berkurang Rp10 juta karena ia tidak memiliki uang sebesar yang ditentukan orang tersebut.

Setelah ditransfer, Sunardi kembali menghubungi orang tersebut dan dijanjikan akan dijemput dalam waktu tiga sampai empat jam. Sekian lama menunggu, orang tersebut tidak kunjung datang, Suharyati melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Ricky Boy Sialagan, membenarkan adanya laporan dari warga Girimulyo yang ditipu seseorang yang mengaku sebagai pejabat tinggi Polda DIY. Sejauh ini, ia juga belum menemukan indikasi keterlibatan orang dalam Polda DIY yang terlibat dalam kasus penipuan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya