SOLOPOS.COM - Satlantas Polres Karanganyar bersama sukarelawan mengevakuasi korban lakalantas di Bangsri, Karangpandan pada Kamis (12/5/2022). (Istimewa/Dokumentasi Warga)

Solopos.com, KARANGANYAR — Keluarga salah satu pihak yang terlibat kecelakaan sepeda motor di Karangpandan, Kamis (12/5/2022) menjelaskan kronologi kecelakaan maut tersebut.

Keluarga menyampaikan bahwa dalam peristiwa itu Suratno pihak yang terlibat kecelakaan dalam posisi tertabrak oleh korban yang kemudian meninggal dunia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diberitakan, kecelakaan maut di Jalan Raya Solo-Tawangmangu, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Kamis itu menyebabkan warga Solo, Deni Kristiawan, 29, meninggal dunia.

Peristiwa itu terjadi di wilayah Desa Bangsri, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, pada Kamis (12/5/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.

Menantu Suratno, Pardi, mengatakan berdasarkan keterangan keluarga yang mencari informasi di lokasi kejadian, dalam peristiwa itu Deni terjatuh dari sepeda motor terlebih dahulu.

Baca juga: Kereta Kelinci Nekat Lewat Jalan Raya di Karanganyar akan Ditindak

Sepeda motor Deni juga jatuh dan kemudian meluncur dan menabrak sepeda motor yang dikendarai Suratno yang saat itu berkendara dari arah berlawanan.

Menurut Pardi, pihaknya hanya ingin menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan keluarga kami di sana [Karanganyar], korban yang meninggal dunia ini [Deni] jatuh dulu dari sepeda motornya.

“Lalu sepeda motornya melucur ke lajur kanan dan mengenai sepeda motor bapak mertua saya, Bapak Suratno hingga beliau jatuh. Jadi bapak saya ini korban, karena ditabrak,” ujarnya melalui telepon, Jumat (13/5/2022).

Baca juga: Tragis! Pengendara Motor Meninggal Tertabrak Truk Tronton di Ampel

Pardi yang tinggal di Jakarta ini menambahkan, Suratno saat itu sedang menempuh perjalanan ke rumah sakit di Karanganyar. “Bapak saya ini kan sudah sepuh dan mau ke rumah sakit,” imbuhnya.

Untuk diketahui, kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Yamaha Jupiter MX pelat nomor AD 6152 LZ dengan Honda Revo pelat nomor AD 2096 BZ.

Warga Solo, Deni, mengendarai Yamaha Jupiter MX sedangkan pengendara Honda Revo adalah Suratno, warga Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya