SOLOPOS.COM - Pemaparan hasil kinerja DPRD Wonogiri dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif selama Oktober-Desember 2020 di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Wonogiri, Rabu (23/12/2020). (Solopos.com/M. Aris Munandar)

Solopos.com, WONOGIRI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Wonogiri melaporkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga legislatif.

Pelaporan kinerja selama Oktober-Desember 2020 dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Wonogiri, Rabu (23/12/2020).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dalam pemaparan itu, ada lima poin yang telah dikerjakan DPRD Wonogiri dari Oktober hingga Desember 2020.

Pertama, kinerja DPRD Wonogiri dan pemkab menyetujui bersama Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020. Penetapan menjadi Perda dilakukan pada Rapat Paripurna 6 Oktober lalu.

Dalam laporannya, sruktur anggaran Perubahan APBD Kapupaten Wonogiri 2020 diantaranya jumlah pendapatan Rp2.251.226.055.422. Anggaran Belanja berjumlah Rp2.475.694.181.561, surplus (defisit) Rp224.468.126.139. Sedangkan untuk Pembiayaan sejumlah Rp224.468.126.139.

Direktur Amir Mahmud Center Ungkap Cara Patahkan Paham Radikal

Kedua kinerja DPRD Wonogiri, pelantikan Ketua DPRD masa jabatan 2019-2024. Ketua Dewan sebelumnya, Setyo Sukarno secara resmi diberhentikan sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/64 2020 yang ditetapkan 5 November lalu.

Setyo diberhentikan karena mendampingi Joko Sutopo, maju dalam kontestasi Pilkada 2020. Sebagai pengganti, Sriyono diangkat menjadi Ketua DPRD Wonogiri dan diambil sumpahnya 10 November lalu.

Ketiga kinerja DPRD Wonogiri, kegiatan reses tahap III bagi 49 anggota DPRD Wonogiri telah terlaksana di daerah pemilihannya masing-masing. Reses dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Keempat, pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran (TA) 2021. Hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda tentang APBD Wonogiri TA 2021 telah dibahas dan disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Perda pada rapat paripurna Rabu (23/12).

Sejumlah Raperda

Struktur anggaran APBD Kapupaten Wonogiri TA 2021 jumlah pendapatan Rp2.303.664.858.286. Anggaran belanja senilai Rp2.402.581.253.034, surplus (defisit) Rp98.916.394.748. Sedangkan untuk pembiayaan sebesar Rp98.916.394.748.

Kinerja DPRD Wonogiri telah melakukan pembahasan Raperda di bulan Desember yakni tiga Raperda Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah. Di antaranya Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri No. 6/2011 tentang Pajak Daerah.

Kemudian Raperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri No. 1/2012 tentang Retribusi Jasa Umum di Kabupaten Wonogiri. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri No. 2/2012 tentang Retribusi Jasa Usaha di Kabupaten Wonogiri.

Pembahasan tiga Raperda Hasil Evaluasi Gubernur Jawa Tengah telah rampung dilakukan pembahasannya oleh Panitia Khusus I DPRD Wonogiri. Juga telah mendapatkan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda pada rapat paripurna Rabu (23/12).

Ini Cara Sedekah Tanaman untuk Bantu Petani Wonogiri Korban Serangan Kera

Selain itu, telah dilakukan pembahasan dua Raperda inisiatif DPRD dan satu Raperda inisiatif eksekutif yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (inisiatif DPRD), Raperda tentang Pengarusutamaan Gender (inisiatif DPRD) dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (eksekutif).

Pembahasan dua Raperda inisiatif DPRD telah selesai dibahas oleh Pansus II dan pembahasan satu Raperda inisiatif eksekutif telah selesai dibahas oleh Pansus III. Ketiga Raperda itu saat ini baru dimohonkan fasilitasi kepada Gubernur Jawa Tengah. Sehingga Paripurna Persetujuan untuk ditetapkan menjadi Perda menunggu fasilitasi turun.

"Itulah beberapa capaian kinerja DPRD Kabupaten Wonogiri selama Oktober-Desember 2020" kata Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, kepada wartawan saat press release di Ruang Paripurna DPRD Wonogiri, Rabu.

Berharap Meningkat

Pada 2021, Sriyono berharap kinerja DPRD Wonogiri semakin meningkat dan terus bersinergi dengan Pemkab Wonogiri sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah. Hal itu demi mewujudkan Wonogiri yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.

Di tengah pandemi, menurut Sriyono, untuk peningkatan kinerja DPRD Wonogiri selalu bekerjasama serta berkoordinasi dengan pemkab dalam menangani pandemi Covid-19 di Wonogiri.

"Kimi juga bersyukur atas keputusan Pak Jokowi menggratiskan vaksin. Ke depan masyarakat dapat memperoleh vaksin tanpa mengeluarkan biaya. Semoga nanti pada 2021 vaksin sudah clear," kata dia.

Catet Lur, Ini Prediksi Puncak Arus Mudik ke Solo pada Libur Nataru

Sriyono menambahkan, Gedung DPRD Wonogiri adalah rumah rakyat. Ia juga menginginkan membangun ruang khusus bagi para jurnalis yang bertugas di Wonogiri. Agar kinerja DPRD Wonogiri bisa terpublikasi dengan baik.

"Kami sudah berencana membangun ruang khusus untuk wartawan. Ada beberapa fasilitas yang memadai. Ada komputer, wifi, kursi dan tempat yang nyaman. Namun, keinginan itu belum bisa dilaksanakan. Karena lahan yang dimiliki masih sangat terbatas. Meski demikian, gedung DPRD terbuka tetap untuk rakyat," kata Sriyono.



 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya